Mohon tunggu...
KEYSHA AZLIA
KEYSHA AZLIA Mohon Tunggu... Aktor - Mahasiswa

Suka menabung dan baik hati.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Sebagai Agent of Change

16 Desember 2022   11:05 Diperbarui: 16 Desember 2022   11:39 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perubahan merupakan suatu kondisi yang alami yang akan selalu timbul dalam perjalan kehidupan manusia. Perubahaan tidak bisa dihindari pada kehidupan sehari-hari, tiap saat dibutuhkan perubahan ke arah yang lebih baik atau suatu perkembangan. Pada suatu perubahaan peran agent of change atau agen perubahaan adalah sebagai seseorang atau tokoh yang mampu mempengaruhi subjek perubahaan. 

Secara singkat Agent of change atau agent perubahaan merupakan seseorang yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi dan membantu subjek perubahaan dalam melakukan perubahaan yang baik, kepada dirinya atau kepada kelompok. Agent perubahaan berfungsi untuk meyakinkan dan membatu subjek perubahaan dalam melakukan dan menemukan metode yang tepat dalam melakukan suatu perubahan atau perkembangan. Seorang agen perubahaan harus bisa menguasai beberapa keterampilan salah satu keterampilan yang terpenting adalah keterampilan berkomunikasi, keterampilan ini sangat berguna untuk menyampaikan pesan kepada para subjek perubahaan yang berusaha melakukan perubahaan. 

Soerjono Soekanto menyatakan, pihak yang menghendaki perubahan dinamakan Agent of Change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat keyakinan sebagai pemimpin suatu masyarakat satu atau lembaga-lembaga kemasyarakatan (Soekanto, 1992:273). Dalam rumusan Havelock (1973), agent of change merupakan seseorang yang membantu terlaksananya perubahan sosial atau suatu inovasi berencana (Nasution, 1990:37). 

Menurut Robbins & Coulter dalam (Supriyanto, 2016:32), agen perubahan adalah seseorang yang bertindak sebagai katalisator dan mengelola perubahan yang terjadi. Penrgetian lebih luas menurut Griffin dan Pareek dalam (Wibowo, 2006:118), bahwa agen perubahan adalah seseorang professional yang memiliki tugas membantu masyarakat atau kelompok dalam merencanakan pembangunan atau membentuk kembali sasaran, fokus pada masalah, mencari pemecahan yang tepat, memikirkan bantuan yang benar, merencanakan sebuah tindakan, memperbaiki situasi, mengatasi kesulitan, dan melakukan evaluasi hasil dari usaha yang sudah terencana. (Artikel Konsep dan Peranan Agen Perubahaan, 2019). 

Agen perubahaan memiliki peranan yang penting dalam melakukan perubahaan itu sendiri yaitu sebagai penghubung (catalyst), sebagai pemberi solusi (Solution Giver), sebagai seseorang yang memberikan pertolongan (Process Helper), dan sebagai sumber-sumber (Resources Linker). 

Fungsi-fungsi ini merupakan keuntungan dari hadirnya agen perubahaan di dalam suatu perubahaan yang sedang terjadi pada masyarakat atau kelompok. Salah satu agent perubahaan yang paling berpengaruh bagi masyarakat tetapi sering kali tidak disadari adalah seorang mahasiswa. Dikarenakan mahasiswa merupakan tokoh perintis dan penggerak untuk melakukan suatu perubahan dan mempengaruhi seseorang kearah yang lebih baik lagi. Potensi yang dimiliki oleh mahasiswa dapat membuat perubahan terhadap masyarakat dari pembodohan. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh mahasiswa lebih berfokus pada perubahan sosial seperti melakukan gerakan gerakan atau program pemberdayaan masyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kehidupan masyarakat tersebut kearah yang lebih baik.

Mahasiswa sebagai agen of change merupakan bagian yang terpenting dalam lingkup pendidikan. Artinya, mahasiswa seperti generasi muda bangsa Indonesia harus memiliki pendidikan yang cukup untuk memperkaya ilmunya agar dapat mengubah bangsa. Bangsa yang visioner menjadi bangsa yang maju. Mahasiswa juga berperan sebagai perubahan yang awalnya tidak diketahui karena hasil kegiatan pembelajaran dan penerapan nilai-nilai positif yang dikembangkan oleh para profesional dari sektor publik dan swasta. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan diperlukan perubahan dalam pendidikan generasi muda negara untuk menciptakan para pembuat perubahan, yaitu. 

Peran mahasiswa sebagai agen perubahan tidak hanya dalam dunia politik, tetapi dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dalam bidang ekonomi. Terdapat mahasiswa yang bekerja di bidang keuangan yang dapat menerima tenaga kerja atau membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. sehingga peran mahasiswa sebagai change maker diakui oleh masyarakat luas. Sesungguhnya perubahan yang terjadi akan berlangsung selamanya dan mahasiswa akan menjadi tangan penggeraknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun