pendahuluan
Di zaman modern saat ini berbagai macam ragam krisis bermunculan menimpa
kehidupan manusia, mulai dari krisis sosial, struktural, sampai pada krisis spiritual,
semua itu bermuara pada permasalahan makna hidup. Modernitas dengan
segenap kemajuan teknologi dan pesatnya industrialisasi membuat manusia
kehilangan orientasi. Kekayaan materi semakin menumpuk sementara jiwa
mengalami kekosongan, dan seiring dengan logika dan orientasi yang semakin
modern, pekerjaan dan materi lantas menjadi aktualisasi kehidupan masyarakat.
Realitas dalam kehidupan masyarakat disaat ini menjadi serba mudah dan
cepat.
Keluarga merupakan komunitas terkecil dan menjadi penopang terbentuknya
masyarakat makro, yaitu masyarakat ummat. Sebuah keluarga dapat dibentuk
dengan mengikat seorang pria dan seorang wanita dalam perkawinan yang sah
menurut hukum negara dan hukum Islam. Allah swt memberikan nikmat kepada
mereka yang menjadi permata dan perekat dalam keluarga yaitu anak-anak.
Namun terkadang anak juga menjadi musuh satu sama lain, sehingga banyak
orang tua yang mengalami penderitaan dikarenakan perilaku anaknya.
Menurut undang-undang untuk membentuk keluarga dan mengatur
kehidupan keluarga bagi pasangan dan anak-anak melalui portal pernikahan. Dari ini, agama dan akhlak menetapkan ketentuan rinci, seperti ketentuan, rukun,
hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat dalam pernikahan. Dengan
dibentuknya sebuah keluarga, maka semua anggota akan terikat oleh aturan,
agama dan akhlak yang mengatur kehidupan keluarga. Keluarga adalah tempat
perlindungan, mengadu berkeluh kesah dan ekspresi dari semua yang ada di hati,
untuk ini semua anggota harus memiliki sikap terbuka, saling percaya,
mengingatkan dan memaafkan jika ada yang salah, serta lupa dan diantara
mereka harus saling menghibur apabila salah satu anggota ada yang mengalami
musibah, tolong menolong dalam mengatasi kesusahan dalam rangka meraih
apa yang diinginkan (Al-Khahasyt, 1990,10).
Islam memiliki aturan-aturan dalam pengelolaan keluarga, dimulai dengan
bagaimana seseorang harus memulai sebuah keluarga, bagaimana seorang pria
(suami) berhubungan dengan wanita (istrinya), bagaimana hubungan orang tua
dan anak-anaknya dan begitu juga bagaimana seharusnya anak-anak
menghormati kedua orang tuanya, semua ini ditentukan dalam Quran dan Al
Hadits.
Keluarga yang merupakan pendidik pertama, dan utama bagi setiap anak,
mempunyai peran yang sangat penting terhadap perkembangan Pendidikan
anak.
Lingkungan keluarga merupakan awal dari terbentuknya setiap pribadi
individu dalam mengimplementasikan setiap perbuatan yang nantinya akan
menjadi suatu karakter dalam kebiasaan sehari-hari. Seorang suami yang
memiliki tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga, hendaknya bersikap
bijaksana dalam menghadapi setiap permasalahan yang ada dalam keluarga. Ia
dituntut memiliki sifat pemaaf, mau mendengarkan alasan-alasan yang
dikemukakan oleh isteri dan anak-anak serta tidak langsung menjatuhkan
hukuman dalam memberi peringatan kepada mereka. Seorang suami merupakan
figur yang diteladani bagi isteri dan anak-anaknya dalam berakhlakul karimah.
Nilai-nilai akhlakul karimah akan memberikan pedoman bagi anak dalam
bersikap dan berperilaku sehari-hari dalam kehidupannya. Dengan demikian
anak yang telah mengetahui nilai-nilai akhlakul karimah, akan mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk
pembahasan
Pentingnya Pendidikan Akhlak dalam Keluarga
Kata akhlak merupakan serapan yang berasal dari Bahasa Arab, yaitu al-khuluqu dengan bentuk jamak akhlaq (Munawwir dan Fairuz, 1997: 21). Dalam Kamus Al-Marbawi kata khuluqu diterjemahkan sebagai perangai dan tabiat. Adapun dalam Kamus Besar Bahasa (2003: 20) Indonesia, akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan. Dengan demikian, dari sisi bahasa, secara sederhana akhlak dapat dipahami sebagai sebuah perilaku yang dimiliki oleh seseorang. Secara umum, perilaku itu sendiri dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis; perilaku baik ( aklaqul karimah ) dan perilaku tercela ( akhlaqul mazmumah ).
Secara terminologi, para ahli telah mendefinisikan akhlak dalam pengertian yang beragam. Seorang tokoh pembaharu di Mesir, Syaikh Muhammad Abduh, sebagaimana dikutip oleh Dalimunthe (2010: 82-83), menyebutkan bahwa akhlak adalah: "suatu kebaikan dalam bermu'amalah dengan Allah dan bermu'amalah dengan makhluk lain." Muhammad Abduh juga membagi akhlak dalam dua bentuk, yaitu akhlak kepada Allah dan akhlak kepadamakhluk. Akhlak kepadamakhluk juga dibagi dalam beberapa macam, akhlak kepada manusia, akhlak kepada hewan, akhlak kepada tumbuhan dan akhlak kepada benda mati
Tentang pentingnya akhlak telah pula disinggung oleh Nabi Saw dalam beberapa hadits, di antaranya sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari: " sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhak ". Dengan demikian dapat dipahami bahwa terbentuknya akhlak manusia merupakan salah satu misi kenabian yang harus dilestarikan oleh setiap muslim.
Akhlak dalam Keluarga
1. Berbuat baik kepada kedua orang tua (QS. An-Nisa ayat 36)
2. Adil terhadap saudara (QS. An-Nahl ayat 30)
3. Membina dan mendidik keluarga (QS. At-Tarhim ayat 6 dan QS. Asy-Syu'ara ayat 214)
4. Memelihara keturunan (QS. An-Nahl ayat 58-59 )