Penulis: Anisa, Keysha N. H., dan Robiana Modjo
Menurut WHO, polusi udara adalah salah satu pencemaran lingkungan yang terjadi di dalam atau luar ruangan. Udara yang tercemar umumnya bersumber dari asap dapur yang dihasilkan oleh kompor atau oven, asap kendaraan, asap industri, dan asap akibat kebakaran hutan.Â
Data WHO menunjukkan bahwa 99% populasi global menghirup udara yang melebihi batas aman dan mengandung tingkat pencemar yang tinggi.Â
Di Indonesia sendiri, kondisi polusi udara kian memprihatinkan. Pada tahun 2022, konsentrasi rata-rata PM2.5 di Indonesia 6.1 kali lipat melebihi batas aman yang ditetapkan WHO.Â
Kondisi ini kian memburuk dan mencapai puncaknya pada bulan Agustus 2023 dengan dinobatkannya Jakarta sebagai kota paling berpolusi di dunia.Â
Permasalahan polusi udara yang tidak kunjung selesai ini akhirnya menjadi perhatian publik karena dampaknya yang merugikan. Polusi udara merupakan ancaman nyata bagi kondisi iklim global dan kesehatan manusia yang saling terkait.Â
Hal itu karena sumber polusi udara juga merupakan sumber emisi gas rumah kaca yang dapat menyebabkan pemanasan global, perubahan iklim, kerusakan lingkungan, bencana alam, dan ujungnya berdampak pada tingkat kesehatan manusia.Â
Dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh polusi udara adalah penyakit saluran pernapasan, salah satunya meningkatnya kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Atas).Â
Mengutip penuturan dari Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Imran Pambudi pada artikel Kompas.id, dari 90.546 kasus ISPA yang terjadi pada 29 Agustus sampai 6 September 2023, 28 persen di antaranya dialami oleh usia balita dan anak. Hal ini kemudian membuat banyak orang tua resah dengan kesehatan anaknya.Â
Anak-anak lebih rentan terkena dampak kesehatan dari polusi udara karena organ pernafasan mereka yang masih dalam tahap perkembangan.Â