Mohon tunggu...
Kevin Situmorang
Kevin Situmorang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Hukum sebagai Alat Kontrol Kehidupan Sosial

17 Juni 2024   12:05 Diperbarui: 17 Juni 2024   12:08 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Peran yang sangat signifikan dari hukum sebagai alat kontrol sosial dalam masyarakat. Hukum tidak hanya berfungsi sebagai seperangkat aturan yang harus dipatuhi oleh individu, tetapi juga sebagai mekanisme yang memungkinkan terciptanya keadilan dan menjaga keseimbangan dalam interaksi sosial. Dalam konteks ini, hukum menjadi fondasi yang penting dalam menjaga tatanan sosial yang berfungsi dengan baik. Supremasi penegakan hukum juga menjadi sorotan utama dalam jurnal ini, di mana pentingnya penerapan hukum secara adil dan konsisten sangat ditekankan untuk menjaga integritas sistem hukum.

Pentingnya pemahaman yang holistik tentang hukum sebagai kontrol sosial juga ditekankan . Hal ini menunjukkan bahwa hukum tidak dapat dipahami secara terpisah dari konteks sosial, budaya, dan nilai-nilai masyarakat tempat hukum diterapkan. Faktor-faktor seperti budaya, agama, dan struktur sosial memainkan peran kunci dalam pembentukan dan implementasi hukum. Oleh karena itu, pendekatan multidisiplin diperlukan untuk memahami kompleksitas hukum sebagai alat kontrol sosial yang efektif.

Dalam masyarakat modern yang terus berkembang, peran hukum sebagai kontrol sosial menjadi semakin penting. Hukum tidak hanya sebagai instrumen untuk menegakkan aturan, tetapi juga sebagai sarana untuk menciptakan keadilan dan menjaga ketertiban dalam masyarakat yang semakin kompleks. Hukum juga berperan dalam menjaga harmoni sosial dan menegakkan prinsip-prinsip keadilan di tengah dinamika masyarakat yang terus berubah.

Transparansi mencakup semua aspek aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan publik, sementara responsivitas mengacu pada kemampuan sistem hukum untuk merespons keinginan dan keluhan dari berbagai pihak yang terlibat. Dengan memperhatikan aspek-aspek ini, sistem hukum dapat menjadi lebih efisien dan efektif dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya. Dengan demikian, jurnal ini memberikan kontribusi berharga dalam pemahaman tentang kompleksitas peran hukum dalam masyarakat modern.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun