Pendidikan di Indonesia masih jauh dari ideal, sebagaimana yang diimpikan oleh Roem Topatimasang dan Paulo Freire. Sistem pendidikan kita lebih berfungsi sebagai alat reproduksi ketimpangan sosial daripada pembebasan. Untuk mengubah situasi ini, kita perlu mereformasi paradigma pendidikan menuju model yang memberdayakan siswa untuk menjadi individu yang kritis, kreatif, dan mampu berkontribusi dalam menciptakan keadilan sosial. Sebab, seperti yang diingatkan oleh Freire, "Pendidikan sejati adalah pendidikan yang membebaskan."
Satu lagi penulis meyakini bahwa keberpihakan kepada kaum marginal dalam pendidikan adalah kewajiban. Sistem pendidikan yang adil adalah sistem yang tidak meninggalkan siapa pun di belakang. Dengan menghapus hambatan dan menciptakan peluang yang setara, kita dapat membangun masyarakat yang inklusif, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Harapan besar dititipkan kepada para pemangku kebijakan untuk menjadikan pendidikan sebagai jembatan menuju keadilan sosial. Sebab, hanya dengan memastikan pendidikan yang inklusif, bangsa Indonesia dapat mewujudkan visinya menjadi bangsa yang berdaulat, maju, dan bermartabat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H