Mohon tunggu...
Kevin Pramudya
Kevin Pramudya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa yang memiliki hobi menggambar, membaca buku dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlindungan Hak Ekonomi dan Kehidupan Sosial Manusia Pasca Covid-19

23 Desember 2023   21:19 Diperbarui: 23 Desember 2023   21:41 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama: Kevin Pramudya
NIM: 1407622046
Prodi Pendidikan IPS 2022

Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak jangka panjang atas hak-hak ekonomi dan sosial yang disebabkan oleh dampak langsung dan tidak langsung dari pandemi ini, upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh masyarakat, serta kebijakan kontrol penyebaran yang dilakukan oleh pemerintah. Sebagian besar wilayah dan negara telah merevisi proyeksi ekonomi ke tingkat yang lebih rendah, karena guncangan dari sisi permintaan dan penawaran, serta penurunan tajam pada sirkulasi barang, jasa, tenaga kerja, dan modal. Dampak pada bidang ekonomi ini akan menyebabkan tingginya tingkat kemiskinan secara global.

Pandemi ini telah memperlihatkan ketidaksetaraan ekonomi secara jelas, terutama di negara-negara dengan sistem proteksi sosial yang rapuh, di mana kelompok-kelompok masyarakat yang rentan menanggung dampak krisis yang paling berat. Pandemi ini juga menyoroti ketidaksetaraan yang mencolok di negara-negara yang lebih kaya dengan proteksi sosial yang sebelumnya didanai dengan lebih baik. Orang yang hidup dalam kemiskinan lebih mungkin mengalami masalah kesehatan, dan tinggal di pemukiman yang padat dan buruk. Pekerjaan bergaji rendah memaksa mereka untuk memilih antara mempertaruhkan kesehatan mereka atau kehilangan pekerjaan. Untuk tetap bertahan, masyarakat membutuhkan dukungan fiskal yang besar, tepat waktu, dan tepat sasaran yang dapat mengatasi berbagai sumbu ketimpangan dalam kehidupan sosial masyarakat. 

Di dalam hukum hak asasi manusia internasional, negara berkewajiban untuk menjamin hak-hak masyarakat atas standar hidup yang memadai, sehingga setiap individu dapat menikmati hak-hak yang diperlukan untuk hidup secara layak, termasuk hak atas makanan dan gizi yang cukup, kesehatan dan kesejahteraan, air dan sanitasi, serta rumah. Negara-negara perlu memastikan akses yang sama terhadap hak-hak ini bagi seluruh rakyatnya, tanpa diskriminasi atas dasar gender, ras atau etnis, usia, atau disabilitas.

 Kajian Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam perspektif global diperlukan dalam permasalahan ini sebagai landasan utama dalam mengkaji perubahan sosial yang terjadi akibat krisis global ini. Analisa sosial mengenai perubahan sosial masyarakat dapat menjelaskan bagaimana pengaruh perlindungan hak ekonomi dan hak perlindungan sosial manusia pasca pandemi terhadap pola interaksi masyarakat, nilai-nilai, norma masyarakat, dan peran masyarakat sebagai respons terhadap pandemi Covid-19. Ilmu Pengetahuan Sosial memiliki peran penting dalam menganalisis dan menangani permasalahan global seperti Covid-19 yang mempengaruhi kondisi ekonomi dan sosial masyarakat dunia.

Dengan mengkaji IPS melalui perspektif global, maka masyarakat dapat mengetahui kompleksitas dampak pandemi terhadap sosial dan ekonomi dunia serta membantu dalam merumuskan kebijakan yang sesuai untuk menciptakan kebijakan yang berkelanjutan. Melalui kajian IPS, masyarakat dapat memahami peran IPS bukan sekedar untuk menganalisis perubahan sosial dan kondisi ekonomi dunia pasca Covid-19, tetapi juga memberikan pandangan yang bermanfaat untuk menyusun strategi dan kebijakan yang bertujuan melindungi hak ekonomi dan kehidupan sosial manusia di era pasca Covid-19.

Jika krisis global ini dikaji melalui kajian IPS dalam perspektif global, maka perlu adanya pendanaan serta dukungan dari lembaga keuangan dunia atau internasional untuk menanggulangi dampak Covid-19 selama masa pemulihan ekonomi. Dana tersebut harus bisa mendukung program sosial dan ekonomi, seperti perlindungan sosial, membantu para tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan karena pandemi, bantuan perumahan yang memadai, bantuan kesehatan, dan pembuatan  kebijakan fiskal yang menangani tingginya angka kemiskinan dan ketidaksetaraan akibat pandemi Covid-19.

Organisasi yang berlandaskan perlindungan Hak Asasi Manusia lingkup internasional seperti organisasi Human Right Watch memperjuangkan masyarakat dunia dalam meminimalisir dan menghindari keputusan PHK yang terjadi di beberapa perusahaan global karena dampak pandemi Covid-19. Selain itu terdapat 43 organisasi lainnya yang menindaklanjuti hal serupa dan menjamin pemantauan, perlindungan, perawatan kesehatan dan keperluan manusia lainnya apabila terdampak oleh PHK. Beberapa negara mendukung gerakan dari organisasi perlindungan HAM tersebut dengan memprioritaskan penguatan lembaga-lembaga publik untuk mendukung layanan sosial, pendidikan, dan kesehatan yang mudah untuk diakses masyarakat.

Pandemi Covid-19 telah memberikan tantangan yang sangat besar terhadap hak-hak ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. Dampak jangka panjangnya terlihat jelas melalui memburuknya ketimpangan ekonomi, khususnya di negara-negara yang memiliki sistem perlindungan sosial yang rentan. Penting bagi pemerintah dan lembaga internasional untuk mengambil langkah konkret dalam menyediakan dukungan fiskal yang besar, tepat waktu, dan tepat sasaran. Pemberdayaan masyarakat melalui akses yang sama terhadap hak-hak dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan juga harus menjadi fokus utama.

Dengan kajian IPS, masyarakat dapat merancang penyelesaian yang inovatif dan berkelanjutan serta sesuai dengan masyarakat global dalam menyelesaikan krisis global pasca pandemi Covid-19. Peran kajian IPS dalam perspektif global adalah sebagai transformasi sosial, masa depan yang berkelanjutan memerlukan kontribusi dari disiplin bidang ilmu sosial untuk menghadapi tantangan global selanjutnya. Krisis global dalam hak ekonomi dan kehidupan sosial manusia pasca Covid-19 menjadikan pembelajaran bagi seluruh orang di dunia untuk lebih siap dan bergerak menuju dunia yang lebih baik pasca pandemi Covid-19.

Sumber:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun