Mohon tunggu...
kevin
kevin Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Hak dan Kewajiban: Sebuah Keseimbangan yang Perlu Dijaga

11 November 2024   09:01 Diperbarui: 11 November 2024   09:04 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap individu memiliki hak-hak yang telah dijamin oleh undang-undang. Hak seseorang menjadi kewajiban bagi orang lain untuk menghormati dan memenuhinya, tanpa mengganggu atau melanggar hak tersebut. Misalnya, hak seseorang untuk berekspresi harus dihormati oleh orang lain dan tidak boleh dilanggar. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28, yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mengeluarkan pendapatnya. Namun, hak ini juga memerlukan batasan agar tidak melanggar hak orang lain atau ketertiban umum. Fakta menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dan memperkuat stabilitas sosial. Penegakan hak-hak tersebut menjadi tanggung jawab bersama agar tercipta kehidupan yang seimbang dan harmonis dalam masyarakat.

Kewajiban merupakan sisi lain dari hak yang dimiliki oleh setiap orang. Melaksanakan kewajiban tidak hanya untuk memenuhi peran sebagai warga negara yang baik tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab sosial terhadap orang lain. Salah satu kewajiban yang sering diabaikan adalah membayar pajak. Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ketika seseorang menolak atau menghindari pembayaran pajak, dia tidak hanya mengabaikan kewajibannya tetapi juga merugikan masyarakat luas. Contoh nyata dari kasus ini adalah banyaknya perusahaan yang tidak membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku, yang menyebabkan ketidakadilan sosial dan mengurangi anggaran pemerintah untuk pelayanan publik. Fakta lain menunjukkan bahwa penghindaran pajak dapat mengakibatkan ketimpangan ekonomi dan berkurangnya dana untuk pembangunan fasilitas umum yang mendukung kebutuhan masyarakat.

Dalam menganalisis kasus pelanggaran hak dan kewajiban, sangat penting untuk melihat dari dua sudut pandang yang berbeda agar penilaian menjadi lebih objektif. Dengan demikian, kita bisa memahami lebih dalam mengenai siapa yang sebenarnya melanggar atau diabaikan dalam kasus tersebut. Pendekatan ini membantu kita lebih bijaksana dalam menilai situasi yang melibatkan pelanggaran hak atau pengingkaran kewajiban, serta memahami kepentingan dan alasan di balik tindakan tersebut. Dengan cara ini, kita tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan, sehingga dapat menjaga keseimbangan dan keadilan di dalam masyarakat.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (2023). Laporan pelanggaran HAM di Indonesia. Jakarta: Komnas HAM.

Direktorat Jenderal Pajak. (2022). Data kepatuhan pembayaran pajak [Laporan pemerintah]. Diakses dari https://www.pajak.go.id

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 28.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun