Bentham adalah seorang filsuf empiris. Ia berpendapat bahwa norma politik dan moral harus didasarkan pada pengalaman dan bukti, bukan tradisi atau kekuasaan. Ia juga menciptakan ide felicific calculus, yang merupakan cara untuk menghitung berapa banyak kesenangan dan penderitaan yang dihasilkan oleh suatu keputusan atau tindakan.
Bentham meninggal di London pada tahun 1832, pada usia 84 tahun. Ia meninggalkan wasiat yang menyatakan bahwa tubuhnya harus disumbangkan untuk kepentingan ilmiah dan kemudian dipajang sebagai auto-ikon, yaitu patung lilin yang dibuat dari tulang-belulangnya. Auto-ikon Bentham saat ini disimpan di University College London, tempat ia dianggap sebagai bapak pendiri. Bentham juga memiliki pengaruh besar pada pemikiran dan gerakan filsafat, politik, dan sosial di abad ke-19 dan ke-20, terutama melalui murid-muridnya seperti John Stuart Mill, James Mill, dan Henry Sidgwick. Bentham dianggap sebagai salah seorang tokoh liberalisme, positivisme hukum, radikalisme, dan epicureanisme.
 Teori utilitas Benjamin digunakan dalam banyak bidang, seperti hukum, pemerintahan, pendidikan, ekonomi, dan reformasi sosial. Ia adalah seorang advokat yang memperjuangkan hak-hak sipil dan politik seperti kebebasan berbicara, kebebasan beragama, kesetaraan di depan hukum, hak perempuan untuk memilih, dan penghentian perbudakan.
Selain itu, Bentham dikenal karena proyek penjara Panopticonnya yang gagal, yang memungkinkan pengawas mengawasi semua tahanan tanpa diketahui tahanan. Dia berharap Panopticon dapat menjadi model bagi institusi sosial lainnya, seperti sekolah, rumah sakit, dan pabrik. Ia percaya bahwa Panopticon dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan efisiensi dan disiplinnya . Namun, banyak hambatan politik dan praktis menghalangi proyek ini dari terwujud.
Jeremy Bentham, seorang filosof dan ahli hukum Inggris, dijuluki "Luther of the Legal World", atau Luther pada dunia hukum.1. Jeremy Bentham adalah orang pertama yang mengembangkan teori utilitarianisme, juga dikenal sebagai teori kemanfaatan, sebagai tanggapan terhadap gagasan hukum alam pada tahun 1800-an dan 1900-an.
Dalam catatan kaki yang ditulis oleh Mill pada tahun 1861, disebutkan bahwa, meskipun Bentham menyatakan bahwa dia sendiri yang menulis istilah "utilitarian", istilah itu sebenarnya diciptakan oleh John Galt dalam novelnya tahun 1821, Annals of the Parish. Bentham menerbitkan An Introduction to the Principles of Morals and Legislation pada tahun 1789 setelah membaca Principles of Moral and Political Philosophy yang ditulis oleh Paley.
Benjamin mengecam gagasan tentang hukum alam karena dia percaya bahwa hukum alam tidak jelas dan tidak stabil.
Beralih dari yang abstrak, idealis, dan apriori ke yang konkret, materialis, dan mendasar, Bentham mengetengahkan pergeseran periodikal. Salah satu tujuan hukum adalah memberikan keuntungan untuk mencapai kebahagiaan.
Teori utilitarianisme Jeremy Bentham selalu dikaitkan dengan konsep kemanfaatan. Kebahagiaan yang ditentukan oleh banyak orang selalu digambarkan sebagai "kebahagiaan terbesar dari jumlah terbesar". Pada dasarnya, gagasan tentang kebahagiaan yang ditentukan oleh mayoritas telah menjadi perkembangan terkini sejak Jeremy Bentham menguraikannya pada zamannya.
Menurut Jeremy Bentham, kebahagiaan adalah kenikmatan hidup yang bebas dari penderitaan.
Teori Etika Utilitarianisme Etika berasal dari kata Yunani "ethos", yang berarti "kebiasaan". Etika juga dapat merujuk pada sistem prinsip atau cita-cita moral, praktik, seperti adat istiadat dan etiket, serta apa yang benar dan salah tentang hak dan kewajiban suatu masyarakat atau kelompok.
Teori utilitarianisme mengatakan bahwa suatu tindakan dianggap baik secara moral jika menghasilkan maksimalisasi kebahagiaan dan kesejahteraan bagi mayoritas orang yang terkena dampak. Prinsip dasar etika utilitarian, yang dapat digambarkan dalam berbagai bentuk, adalah memaksimalkan utilitas, yang sering disebut kesejahteraan. Â Jeremy Bentham, pendiri filosofi utilitarianisme, mendefinisikan utilitas sebagai "kualitas pada objek apa pun yang menghasilkan manfaat, keuntungan, kesenangan, kebaikan, atau kebahagiaan atau mencegah bahaya, kesakitan, kejahatan, atau ketidakbahagiaan pada pihak yang kepentingannya dipertimbangkan".