Mohon tunggu...
Kevin
Kevin Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalism Never Die

Seseorang yang sedang mencoba berkarya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mutu Sosial dalam Ranah Pendidikan dan Beragama

14 Februari 2022   12:14 Diperbarui: 14 Februari 2022   12:30 1018
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(mediasindoraya.com)

            Melihat kasus intoleransi dalam ranah pendidikan, seperti sekolah yang gurunya memaksakan para muridnya untuk memilih ketua OSIS seiman, ada pula sekolah yang mewajibkan seluruh siswi untuk memakai jilbab merupakan bentuk intoleransi yang perlu diarahkan dan dikontrol supaya menjadi toleran. Sebab sejatinya, sekolah negeri maupun swasta (pengecualian terhadap swasta Katolik dan sekolah khusus untuk orang-orang yang beragama Islam) adalah sekolah umum bagi semua kalangan dari berbagai suku dan agama.

            Pemerintah pusat perlu proaktif. Kasus intoleransi dapat merusak kemajemukan dan keragaman, harus diselesaikan lewat musyawarah dan mufakat. Solidaritas dalam negara kemajemukan adalah dengan menghormati ibadah dan hak kebebasan beragama, juga dalam berkeyakinan, baik dalam ranah politik, hukum, maupun pendidikan yang dilihat paling esensial terhadap pengaruhnya bagi seseorang untuk kedepannya.

Pintu Baru Menuju Hidup-Toleran

Semua upaya menegakkan sikap toleran ini, didasari oleh pengaruh ranah beragama dan ranah pendidikan yang menuntut rasa keprihatinan terhadap nilai mutu sosial di dalamnya. Ketika satu orang berhasil "menyebarkan" sikap toleransi pada orang yang lainnya, lalu yang lainnya kepada yang lainnya lagi, niscaya perlahan sikap toleransi ini menjadi sikap yang mudah diwujudkan dalam "eksekusi"-nya, meskipun sikap intoleransi merupakan sikap yang tidak bisa dihindari keberadaannua karena kenyataan yang mengatakan tentang anugerah keragaman ini. Akan tetapi, orang yang memiliki kesadaran akan nilai toleransi harus menjadi mediator untuk mengenalkan "konsep" toleransi pada mereka yang masih "tertutup matanya" terhadap nilai toleransi.

Siapa pun memiliki hak untuk dapat berapandangan berbeda tentang sebuah nilai kebajikan. Seseorang yang memahami apa yang diimaninya dan memahami struktur kehidupan berbangsanya, yaitu Bangsa Indonesia, ia secara sadar tidak boleh memaksakan kehendak atas kepercayaan yang dianut, dan  kewajiban untuk meng-"eksekusi" tindakannya berlandaskan pada indikator mutu sosial atas nilai beragama dan "konsep" multikulturalisme.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun