Mohon tunggu...
Yuliana. Jfr
Yuliana. Jfr Mohon Tunggu... Administrasi - Manusia Biasa

"Apa yang diingat atau terpuruk dalam satu titik tiada bermakna." Rumah baca juga tulis tempat menyimpan dan mengasah ide dunia tulis menulis. Bahwa dari sudut pandang seni terdapat banyak makna, yang mana menjadi salah satu bagian dari histori kehidupan. Semoga isi tulisan ini bermanfaat bagi pembaca. Saran dan kritik dengan senang hati diterima. Salam santun. - Yuliana. Jfr

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Korban Begal, Mahasiswa Indonesia di Mesir

7 Maret 2022   22:56 Diperbarui: 7 Maret 2022   23:02 1458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SUMBER: https://www.instagram.com/dkkm_ppmimesir/

Kairo, Mesir -- Sekelompok pencuri berkulit hitam dari Afrika -- Sudan melakukan aksi penodongan dan pembacokan kepada beberapa Mahasiswa Indonesia di Mesir. Kejadian ini telah berlangsung setiap tahunnya, dan kali ini perkara terjadi beruntun dalam rentan waktu yang sangat dekat. Tempat kejadian perkara dikawasan district 10 yaitu Gamiek, Musallas, Suq Madrasah di Kairo.

Hal ini membuat Masyarakat dan Mahasiswa Indonesia di Mesir resah, jika terus terjadi korban. Pelaku melakukan aksinya dimulai pada pukul 09.00 malam waktu setempat.

Berikut laporan yang penulis dapatkan dari tim DKKM PPMI selaku Dewan Keamanan dan Ketertiban Mahasiswa di Mesir.

Perkara Pertama:
Ahad, 20 Februari, pukul 22.30 waktu Kairo, dua orang Mahasiswa Indonesia yang hendak pulang ke rumahnya dari Masjid Nurul Huda Gamiek, menuju arah ke Musallas. Korban dijatuhkan hingga tersungkur dan ditodong dengan senjata tajam pisau dan parang dengan dua Orang pelaku. Dari perkara tersebut korban dirugikan; 1 buah dompet, 1 buah telepon genggam

Perkara Kedua;
Jumat, 25 Februari, pukul 24.00 waktu Kairo, dua orang pelaku bersenjatakan parang melakukan kembali aksinya di sebelah toko Ronin, Hay Asyir, Musallas. Korban Dua orang mahasiswa Indonesia yang berbeda pada kejadian pertama. Dua korban ditarik dan dipegang dari belakang oleh pelaku, dengan mengarahkan senjata tajam di perut. Dari aksi tersebut korban dirugikan; 1 buah telepon genggam, sejumlah uang.

Perkara Ketiga;
Berselang dua hari setelah kejadian kedua, pelaku beraksi kembali pada Ahad, 27 Februari, pukul 02.00 dini hari waktu setempat. Perkara terjadi di Musallas bagian dalam. Dengan dua orang Mahasiswa Indonesia yang berbeda dari perkara sebelumnya, dan kurang lebih 10 orang pelaku, bersenjatakan parang dan batu. Dari kejadian ini satu korban dipukul dengan batu dibagian kepala belakang dan satu korban lainya mengalami luka sayatan di bagian tangan dan pelaku berhasil mengambil sejumlah uang dari korban.

Perkara Keempat
Terjadi pada hari Rabu, 2 Maret, pukul 21.30 waktu Kairo, terjadi di tempat parkir, belakang Masjid Nurul Huda Gami, menuju arah Musallas. Dengan jumlah kelompok Pelaku 10 orang, bersenjatakan parang, dengan satu orang korban Mahasiswa Indonesia.  Naasnya korban mengalami luka bacok pada kedua telapang tangannya. Kerugian yang diambi oleh para pelaku sebuah telepon genggam milik korban.

Dari kejadian diatas DKKM PPMI menetapkan Daerah Hay Asyir, Musallas sebagai zona Merah rawan tindak kriminal penodongan disertai kekerasan oleh sekelompok pembegal Afrika-Sudan.

Dengan beberapa kejadian perkara tersebut, DKKM PPMI menghimbau dan mengajak kepada seluruh Masyarakat, Mahasiswa, Pelajar Indonesia yang ada di Mesir, daerah Gamik, Musallas, Hay Ashir khususnya agar selalu menjaga diri dan beberapa poin yang dikemukakan diantaranya:

1. Memberlakukan zona Hay Asyir, Musallas sebagai kawasan Rawan Tindak Kriminal dan akan diadakan Patroli Keamanan oleh Satgas - Satuan Tugas Keamanan Mahasiswa bekerjasama dengan relawan Mahasiswa lainnya secara berkala dalam dua minggu mendatang terhitung dari keluarnya berita ini.

2. Memberlakukan jam Malam wajib bagi seluruh Masisir (Masyarakat, Mahasiswa Indonesia di Mesir) di zona Hay Asyir, Musallas pada pukul 20.30 atau pukul Setengah Sembilan Malam atau tidak membenarkan mahasiswa Indonesia untuk beraktivitas diluar rumah diatas batas jam malam tersebut demi menghindari kejadian kriminal yang sedang marak terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun