Mohon tunggu...
Ketut Diastu SH MH
Ketut Diastu SH MH Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Fiat Justitia Ruat Caelum

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Yudisium Magister Ilmu Hukum Universitas Jayabaya 2024

12 Maret 2024   12:03 Diperbarui: 12 Maret 2024   12:10 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Seketariat MH Jayabaya

Pada tanggal 8 Maret 2024 Universitas Jayabaya mengadakan Yudisium jenjang strata Dua MH, M.Kn, MM, M.Ikom Tahun akademi 2023-2024 Ganjil. Salah satunya yang mengikuti Yudisium adalah seorang Advokat Muda yang  cukup berpengalaman di dalam dunia praktek di Pengadilan yang berpengalaman baik litigasi dan Non Litigasi yaitu bernama Ketut Diastu.

Para Yudisium ini sudah sah dapat menggunakan gelar Magister Hukum sebagai mana yang sudah di sampaikan oleh Bapak Dr. H. Yuhelson, S.H.,M.H. selaku Pimpinan Sidang Yudisium pada tanggal 8 Maret 2024. Bapak Dr. Hendwig A. Mau, S.H.,M.Hum  membacakan nama-nama mahasiswa Magister Hukum yang saat itu mengikuti Yudisium salah satunya menyebut nama Ketut Diastu dengan menyebut ''Ketut Diastu,S.H.,M.H., Midul Makati,S.H.,M.H., Anna Beatrix, S.H.,M.H., Adji Saputra, S.H.,M.H., Savira Audia, S.H., M.H" dan seketika ketut diastu dan nama-nama yang disebut berdiri seketika.

Setelah acara Yudisium Ketut Diastu berpesan 

"Bahwa hari ini kita sudah selesai melaksnakan tugas kita sebegai Mahasiswa Pascasarjana , kita harus mendengar pesan yang di sampaikan para pimpinan Yudisium bahwa kita sebagai Alumni Mahasiswa Jayabaya harus dapat mempertanggungjawabkan ilmu dan gelar yang kita dapatkan, kita harus menjaga nama baik alamater kita yaitu Universitas Jayabaya"

Dan bapak Dr. H. Yuhelson, S.H.,M.H. menyampaikan pesan sebelum menutup acara " Apabila rekan-rekan yang ingin melanjutkan Program Doktoral ilmu hukum bisa melanjutkan di kampus kita ini karena saat ini Doktoral Ilmu Hukum berakreditasi UNGGUL" 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun