Hubungan masyarakat (HUMAS) di Sekretariat DPRD kota Tasikmalaya (SETWAN) merupakan bagian yang bertanggungjawab dalam mengelola informasi dan komunikasi.
Sub Bagian Humas dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian, untuk membantu dan bertanggungjawab kepada Kepala Bagian Umum, yang mempunyai tugas pokok dalam melaksanakan penyiapan bahan dan petunjuk teknis kegiatan hubungan masyarakat yang berhubungan dengan kegiatan DPRD, dengan tugas dan fungsi, seperti:
- Melaksanakan penyusunan rencana program kerja Sub Bagian Humas.
- Melaksanakan dalam penyiapan bahan penyusunan kebijakan.
- Melaksanakan pengadministrasian kegiatan humas.
- Melaksanakan tugas kedinasan, salah satu contohnya yaitu dinas keluar kota sesuai dengan perintah atasan.
- Menyusun informasi dan komunikasi untuk masyarakat dalam sosialisasi kegiatan DPRD.
- Melaksanakan pembuatan dan pengaturan jadwal kegiatan acara pimpinan dan anggota DPRD.
Menurut sumber: Sub Bagian Humas dan Protokol -- DPRD Kota Tasikmalaya
Tantangan yang dihadapi, seperti:
- Keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
- Fasilitas yang masih kurang memadai.
- Tantangan digital.
Maka dari itu dengan tugas dan fungsi yang beragam, Humas di Sekretariat DPRD Tasikmalaya berperan penting sebagai penghubung dalam membangun komunikasi publik yang efektif. Meskipun dihadapkan dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Humas tetap menjalankan dalam memaksimalkan penggunaan fasilitas yang ada dan meskipun mengalami SDM yang kurang, humas tetap menjalankan pengembangan keterampilan staf yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H