Beberapa hari silam, duniaseolah dibuat gempar oleh kasus Yuyun, seorang gadis remaja berusia 14 tahunyang meregang nyawa setelah direnggut kehormatannya kemudian nyawanya dibiarkantak bernyawa, dibuang begitu saja. Pertama kali mendengar berita ini, saya marah.Kemarahan yang wajar karena saya seorang perempuan, sama seperti almarhumah.Yuyun, semoga Allah menerimamu di sisi terbaik-Nya, seorang remaja yang barupulang sekolah tepat pukul 13 WIB, siang hari. Ia melintas di dekat kumpulan,14 orang, pemuda hilang akal yang sedang mabuk akibat minuman keras.
Tragedi itu kemudian terjadi. Indonesia marah. Para pelaku,kumpulan pelepas syahwat yang bablas, dituntut dengan hukuman maksimal 10 tahunpenjara. Indonesia TETAP marah.
Adilkah? Nyawa manusia, harga diri seorang gadis tak berdosa,yang direnggut paksa oleh para bedebah, hanya disamakan dengan hukuman 10 tahunpenjara.
Andai kata Yuyun itu paranormal, dia tahu apa yang akan terjadisiang itu, Yuyun pasti masih selamat saat ini. Andai kata Yuyun itu WonderWoman, Yuyun mungkin bisa melawan para pelaku itu. Tapi Yuyun bukan itu semua.Tidak ada pengandaian di kasus ini. Ini terjadi. Ini bisa jadi marak. Bisa jaditanpa sepengetahuan kita, masih ada Yuyun lain yang bernasib serupa ataumungkin lebih buruk.
Lalu bagaimana solusinya?
Dalam mengatasi kriminalitas, wahai umat muslim, ayo kita telaahbagaimana Islam mengatasi aksi kejahatan dengan sanksi secara Islam.
Islam memiliki sebuah sistem hukuman, sistem sanksi. Ia bernamaUqubat. Sistem ini memiliki 2 fungsi. Fungsi pertama adalah Jawabir, penebusdosa. Kedua, adalah fungsi Jawazir, pembuat jera.
Kejahatan yang terjadi pada Yuyun dapat dikenai sanksi : hukumanjilid karena penculikan, rajam karena pemerkosaan, sekaligus qishas karenapembunuhan. Selain itu, Islam akan menutup semua celah kejahatan denganmelarang secara total peredaran miras, produk-produk pornografi, sertapelarangan khalwat dan zina karena keharamannya.
Tak kalah penting adalah kewajiban kontrol masyarakat terhadapsetiap gelagat tindak kejahatan yang akan mencegah terjadinya kejahatan.Masyarakat senantiasa akan melakukan upaya amar makruf nahi munkar, suasanasaling menasehati, mengingatkan dalam kebaikan dan kemaslahatan. Tidak bersikapindividualistis seperti yang terjadi dalam masyarakat sekarang. Karenamasyarakatpun akan dimintai tanggung jawabnya di akhirat kelak terhadap setiapkejadian dalam kehidupan mereka.
Walhasil, penerapan Syariat Islam dalam seluruh aspek tadimenjadi hal yang tidak bisa ditawar. Tidak satupun aturan yang sempurna selainIslam dalam menyelesaikan permasalahan. Tentu saja aturan ini harus diterapkansecara integral-menyeluruh oleh negara, dan tidak ada yang dapat menjaminpelaksanaannya kecuali negara dengan konsep Pemerintahan Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H