Keberadaan, peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan dalam dunia pendidikan . Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar-mengajar. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, guru tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi mereka.Â
Budaya pendidikan di Indonesia, telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah di posisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi. Mereka dituntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus mampu mentransformasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi sekaligus sebagai penjaga moral bagi anak didik.Â
Bahkan, Â tidak jarang guru dianggap sebagai orang tua kedua, setelah orang tua anak didik. Jadi, terlihat secara nyata pada pendidikan di sekolah dasar (SD), fungsi dan peran guru sangatlah sentral.
Guru di sekolah dasar (SD) benar-benar dituntut untuk sanggup sebagai: Â 1) Peneransformasi nilai-nilai ilmu pengetahuan pada mata pelajaran yang diajarkan pada tingkat sekolah dasar (SD).Â
Sistem guru kelas yang diterapkan di sekolah dasar (SD) menyebabkan sang guru harus mau dan sanggup menguasai dan mentransformasikan beberapa disiplin ilmu, seperti; Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, SBK. Bahkan, pada sekolah-sekolah yang kekurangan guru, mereka juga harus siap mengajar mapel lain, seperti; PJOK, Mulok, ataupun Agama. 2) Penjaga moral siswa, dalam perjalanan KBM di sekolah tentunya ada saja permasalahan-permasalahan yang dilakukan dan dialami oleh para siswanya.Â
Sementara itu, di sekolah dasar tidak ada guru mapel khusus Budi Pekerti, atau guru BK seperti halnya di SMP atau SMA/SMK Permasalahan tersebut harus sanggup ditangani sendiri oleh guru. Guru-guru di sekolah dasar, utamanya guru kelas harus siap sebagai konselor dan penjaga moral siswanya.Â
3) Orang tua kedua dari para siswanya, guru kelas di sekolah dasar (SD) biasanya sekaligus menjadi wali kelas pada kelas yang diajarnya. Itu artinya mereka bertanggung jawab penuh terhadap keberadaan, prestasi, kemajuan belajar, tingkah laku, dan sebagainya dari para anak didiknya di sekolah, bahkan di luar sekolah.Â
Terlebih lagi anak-anak SD, khususnya di kelas rendah mereka biasanya membutuhkan perhatian khusus; mulai dari cara berpakain, menjaga kebersihan dan kesehatan, pola dan tata cara makan, bahkan turut memperhatikan keseimbangan mental spiritualnya agar bisa bergerak lurus dan seimbang.Â
4) Petugas admintratif, sekolah dasar (SD) umumnya tidak memiliki tenaga kependidikan (Pegawai TU) dan Wakasek seperti halnya di SMP, SMA/SMK. Oleh karena itu, segala urusan administrasi sekolah juga harus diurusnya sendiri. Hal itu tentu akan memperberat tugas-tugasnya sebagai seorang guru, terlebih bagi mereka yang gagap teknologi (IT).
Sanggupkah mereka melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan seimbang? Sebuah pertanyaan yang jawabannya bersifat relatif. Dalam artian, bagi guru-guru muda yang latar belakang pendidikannya dari LPTK jurusan Pendidikan Dasar, tentu memiliki dasar-dasar keilmuan yang sesuai dengan situasi di lingkungan tugasnya.Â
Akan tetapi, hingga saat ini masih banyak guru-guru SD yang hanya berlatar belakang SPG dengan S1 pada displin ilmu tertentu, bahkan banyak pula guru mapel Agama atau PJOK yang beralih fungsi sebagai guru kelas untuk mengatasi permasalahan krisis guru. Dalam hal pengelolaan administrasi tentu juga biasanya para guru muda jauh lebih handal dari guru-guru senior.