Mohon tunggu...
Kertas Putih Kastrat (KPK)
Kertas Putih Kastrat (KPK) Mohon Tunggu... Dokter - Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2022

Kumpulan intisari berita aktual // Ditulis oleh Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2022 // Narahubung: Jansen (ID line: jansenjayadi)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

KM Sinar Bangun Tenggelam, Bobroknya Regulasi Transportasi

5 Agustus 2018   16:44 Diperbarui: 5 Agustus 2018   20:06 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa waktu yang lalu, tepatnya hari Senin, 18 Juni 2018, Indonesia kembali diguncangkan oleh berita musibah yang terjadi di Sumatera Utara. Sebuah kapal yang sedang mengarungi Danau Toba dikabarkan tenggelam. Di Indonesia, sering bencana tenggelamnya kapal terjadi namun hal tersebut tidak berarti musibah ini tidak menjadi buah bibir dan kecemasan pada masyarakat.

Kapal Motor (KM) Sinar Bangun merupakan kapal yang biasa digunakan untuk mengangkut penumpang dan kendaraan roda dua untuk disebrangkan antara Pelabuhan Simando di Kabupaten Samosir dan Pelabuhan Tigaras di Kabupaten Simalungun. Pada saat itu, kapal mengangkut sekitar 180 penumpang dan 80 motor. 

Kapal mengalami guncangan dan terbalik hingga tenggelam ke dalam danau. Hal ini diduga disebabkan oleh beban yang diangkat kapal melebihi kapasitasnya. Kapasitas kapal tersebut seharusnya berisi 40 orang dan maksimal 30 motor. informasi terkini mengabarkan 21 orang dinyatakan selamat, 3 orang meninggal dunia, dan 164 orang hilang. Saat ini evakuasi telah dihentikan oleh Basarnas.

Dua orang korban selamat, yaitu nahkoda sekaligus pemilik kapal (inisial SS) dan penumpang yang disebut Ando, menceritakan kronologi terjadinya hal tersebut. Kapal yang melaju dari Pelabuhan Simando sekitar pukul 16.30. Selang 20 menit, angin kencang mulai datang dan kapal kehilangan keseimbangannya hingga kapal pun terbalik. SS dan Ando berusaha menyelamatkan diri dengan mencari celah untuk keluar dari kapal.

 Saat mereka sudah sampai di permukaan danau, mereka melihat banyak penumpang yang berusaha meraih kapal dan beberapa berada diatas kapal. Tak lama kemudian, kapal pun tenggelam. SS, Ando, dan beberapa penumpang lainnya terselamatkan oleh bantuan yang datang dari tim penyelamat setempat. Sebelumnya, pada KM Sinar Bangun sudah disiapkan 40 pelampung dan beberapa ring buoy. Namun, SS mengaku ia tidak sempat membagikannya pada penumpang sebelum berangkat.

Danau toba mempunyai kedalaman hingga 600 meter, berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh ahli geologi Craig Chesner. Berdasarkan pengukuran dengan survei hidrografi, didapatkan bahwa KM Sinar Bangun berada pada kedalaman 450 m. Hal ini lalu dibuktikan secara visual dengan teknologi ROV (Remotely Operated Vehicle) dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), sebuah robot penyelam yang dapat memberikan visualisasi di bawah air. 

Teknologi tersebut digunakan mengingat kedalaman kapal tidak dapat dijangkau oleh manusia. Proses evakuasi dilakukan dengan kerjasama antara Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), BPPT, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), dan Kementrian Koordinator bidang Kemaritiman.

Pada 3 Juli 2018, proses evakuasi dihentikan dengan rekomendasi dari Basarnas dan perundingan dengan keluarga korban. Pemberhentian proses evakuasi ini sempat menimbulkan beberapa konflik. Keputusan tersebut diambil berdasarkan dibutuhkannya dana, peralatan, dan waktu yang sangat banyak serta medan yang cukup berbahaya. 

Setelah korban ditemukan dan dievakuasi pun, korban tidak akan dalam keadaan yang utuh mengingat besarnya tekanan di dasar danau sehingga mempersulit identifikasi. Keputusan ini pun dikecam oleh seorang aktivis, Ratna Sarumpaet. Beliau menilai pemberhentian proses evakuasi ini bukan disebabkan oleh besarnya biaya dan tenaga yang harus dikerahkan melainkan kurangnya kemauan pemerintah. Hal ini salah satunya ia sampaikan langsung kepada Luhut Binsar Padjaitan, Mentri Koordinator bidang Kemaritiman, di lokasi kejadian yang sempai menuai kontroversi.

Saat ini, sudah ditetapkan 5 orang sebagai tersangka menurut Polda Sumut. Tersangka tersebut meliputi Kepala Dinas Perhubungan Samosir, Nahkoda Kapal Sinar Bangun, Kepala Pos Pelabuhan Simanindo Kabupaten Samosir, dan Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Kabupaten Samosir. Idrus Marham, Menteri Sosial, secara tegas mengatakan dalam pidatonya bahwa pengusaha transportasi laut lain yang tidak mengikuti aturan dan standar yang ada akan diambil izinnya. Saat ini, Basarnas masih terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi jika ada korban ataupun benda yang ditemukan.

Dalam menyikapi kasus ini, pemerintah melalui Kementrian Sosial juga memberikan bantuan kepada korban melalui finansial. Secara total, santunan yang diberikan bernilai 23 miliah rupiah dan akan diberikan kepada ahli waris keluarga korban. Kementrian Sosial sedang melakukan usaha-usaha untuk mengatasi psikologis keluarga korban. Selain itu, pemerintah Kabupaten Simalungun berencana akan memberikan bantuan pendidikan kepada anak-anak korban hingga perguruan tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun