Mohon tunggu...
Kertas Putih Kastrat (KPK)
Kertas Putih Kastrat (KPK) Mohon Tunggu... Dokter - Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2022

Kumpulan intisari berita aktual // Ditulis oleh Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM IKM FKUI 2022 // Narahubung: Jansen (ID line: jansenjayadi)

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Mari Bersama Bangun Jakarta!

21 Oktober 2017   20:52 Diperbarui: 21 Oktober 2017   21:22 833
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selama kurang lebih satu tahun, kondisi politik di Jakarta berada pada situasi yang pelik dan tidak mengenakkan, dikarenakan oleh Pemilihan Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta periode 2017-2022. Politisi dengan kubu yang berbeda, saling menggunakan maneuver dan strategi politis yang berlainan demi kepentingan pribadi. Bahkan, beberapa langkah yang para politisi gunakan terkadang dirasa cukup kontroversial.

Pada Pilkada DKI Jakarta periode 2017-2022 terdapat tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur, yakni pasangan Agus-Sylvi, pasangan Ahok-Djarot yang juga adalah pasangan Petahana, dan pasangan Anies-Sandi. Persaingan cukup sengit antara pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi yang membuat Pilkada harus dilakukan sebanyak dua putaran dengan mengkontestasikan kembali pasangan Ahok-Djarot dengan pasangan Anies-Sandi.

Gejolak politis DKI Jakarta meningkat drastis di putaran kedua Pilkada dikarenakan oleh topik bahasan perbedaan agama dan perbedaan ras, serta karena salah satu calon dipolisikan dengan dugaan kasus penistaan agama. Ditambah lagi, banyaknya demo menentang salah satu calon untuk menjadi gubernur karena telah menjadi tersangka kasus penistaan agama. Situasi Jakarta kala itu benar-benar panas dan banyak orang mengkhawatirkan situasi yang panas tersebut dapat menimbulkan kerusuhan seheboh kerusuhan 1998.

Namun untungnya, situasi mereda tanpa ada kerusuhan berarti. Jakarta sekali lagi menunjukkan kekuatan dan kebijakannya. Kisah drama politik dari Pilkada DKI Jakarta periode 2017-2022 diakhiri dengan pasangan Anies-Sandi memenangkan Pilkada, Ahok dipenjara dengan status tersangka kasus penistaan agama, dan hingga pelantikan gubernur berikutnya Jakarta dipimpin oleh Djarot. Walau banyak yang tidak menyetujui hasil dari pengadilan Ahok yang harus mendekam di penjara, namun Ahok menunjukkan kebesaran hati dan sikap kesatrianya dengan menerima keputusan tersebut dengan besar hati. Hal ini tentunya menjadi 'mercusuar perubahan'yang dicontoh banyak orang dan juga para politisi di Jakarta. Warga Jakarta memulai fase baru untuk menerima kenyataan yang terjadi dan fokus pada tujuan awal, yaitu membangun Jakarta menjadi lebih baik lagi.

Kini, terhitung tanggal 16 Oktober 2017, Jakarta telah memiliki gubernur dan wakil gubernur baru untuk memimpin Bumi Jakarta tercinta. Pak Anies dan Pak Sandi, mimpi dan harapan Jakarta terletak di pundak kedua pribadi tersebut. Terlepas dari segala kontroversi yang terjadi, warga Jakarta mengharapkan banyak hal besar akan Anda berdua. Mohon jangan lupakan janji-janji Kampanye kalian yang sangat banyak tersebut, mulai dari Rumah DP 0%, Penghentian Reklamasi, Kartu KJP Plus dan Kartu KJS Plus, OKE-OCE, dan masih janji-janji kampanye yang masih sangat banyak lagi.

Semangat Pak Anies dan Pak Sandi, seluruh warga Jakarta mendoakan dan tentunya, walau begitu banyak kontroversi, siap bekerja bersama Anda. Mari, seluruh warga Jakarta, siapapun pemimpinnya, tidak peduli siapa pemimpin yang kita impikan dan kita rasa cocok memimpin, Jakarta adalah Rumah Kita Bersama. Siapapun pemimpinnya, mari kita dukung. Bersama-sama, membangun Jakarta menjadi lebih baik lagi! -Raoul Abdullah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun