Video viral yang menampilkan seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asri Damuna mengajak YouTuber asal Korea Selatan, Jiah, untuk mampir ke hotelnya telah menjadi sorotan publik.
Reaksi cepat pun datang dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang memerintahkan penyelidikan segera terhadap kejadian tersebut.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menegaskan bahwa jika tuduhan terbukti benar, hal itu mencerminkan ketidakmampuan pejabat tersebut untuk menjaga marwah sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Asri, yang merupakan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara, langsung dipecat dari jabatannya setelah video tersebut menjadi viral.
Adita juga menegaskan bahwa Asri sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden tersebut dan Menhub meminta agar diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Maria Kristi Endah Murni, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, menyampaikan bahwa sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku bagi seorang ASN.
Alasan pembebasan tugas Asri Damuna adalah untuk memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap video yang viral tersebut. Kemenhub menyesalkan insiden ini dan mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga marwah dan etika sebagai pelayan publik.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah oleh YouTuber asal Korea Selatan, Jiah, terlihat Asri mengajaknya ke hotel. Video tersebut telah menjadi viral di media sosial, menimbulkan berbagai komentar dari masyarakat. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga integritas dan perilaku yang layak bagi seorang pejabat pemerintah.
Reaksi tegas dari Kemenhub menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan disiplin dan integritas di kalangan ASN. Dengan adanya tindakan yang cepat dan tegas terhadap pelanggaran etika seperti ini, diharapkan dapat memberikan contoh bagi seluruh ASN untuk bertindak sesuai dengan tata nilai moral dan etika yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H