Pada Kamis (1/6/2017), Indonesia untuk pertama kalinya merayakan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.Â
Mulai tahun ini, 1 Juni adalah tanggal merah, yang artinya tambahan libur untuk kaum pekerja seperti saya. Senang? Tentu, mendapat tambahan waktu istirahat bersama keluarga dan handai taulan, siapa yang tak senang?
Banyaknya perdebatan penentuan tanggal hari Lahir Pancasila, seperti dikutip dari http://www.antaranews.com/berita/378447/yusril-pancasila-lahir-18-agustus-194, dan hal ini juga menuai semacam perdebatan di sosial media mengenai kapan tanggal Lahir yang pas untuk Pancasila.Â
Hal diatas membuat saya semakin ingin meluapkan pemikiran saya yg sudah terbesit satu tahun yang lalu, tetapi karena ketakutan menulis, saya tetap menahan diri.
Kembali ke tahun lalu, tahun 2016, saat banyaknya dorongan untuk menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila hingga akhirnya pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila http://nasional.kompas.com/read/2016/05/31/12555471/presiden.jokowi.putuskan.1.juni.hari.lahir.pancasila, saya pribadi merasa kurang cocok dengan gagasan dan keputusan tersebut.
Ketidaksepemahaman saya dengan gagasan dan penetapan tersebut bukan pada tanggal kapan dilahirkan tetapi pada penggunaan kata Lahir, karena hukum alam mengajarkan kita, bahwa sahabat yang paling setia dari kelahiran adalah kematian, artinya segala sesuatu yang lahir sudah kodratnya akan menemui kematian. Saya lebih memilih tidak ada kata Lahir, sehingga Pancasila akan tetap abadi terlepas dari ikatan lahir dan mati.
Selain itu, menurut saya, Lahir adalah sebuah proses keluar dari kandungan dan lebih bersifat duniawi. Pancasila adalah gagasan visioner yang menurut saya kurang tepat menggunakan kata lahir.Â
Jadi pertanyaan saya, apakah masih pantas kita memperdebatkan kapan Pancasila itu lahir?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H