Mohon tunggu...
Saldi Gunawan
Saldi Gunawan Mohon Tunggu... -

Penulis Artikel,saya suka menulis di berbagai forum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Daftar Pemda yang Melaksanakan Tes CPNS 2014

6 Agustus 2014   14:50 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:17 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Daftar instansi pemerintah daerah (Pemda) yang mendapatkan alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 atau melaksanakan tes seleksi CPNS 2014 bisa dilihat melalui laman resmi situs Kementerian PAN-RB. Daftar Pemda tingkat provisi dan kabupaten/kota yang membuka lowongan CPNS 2014 bisa dilihat di laman http://menpan.go.id/berita-terkini/2539 Daftar Pemda yang mendapat alokasi formasi CPNS 2014 ini diperbarui secara berkala. Untuk melihatnya pilih menu Lampiran I Pemerintah Daerah, pilih Provinsinya lalu akan muncul daftar Pemda kabupaten/kota yang melaksanakan tes seleksi CPNS 2014. Pemda yang mendapatkan alokasi formasi CPNS diberi tanda cheklist hijau, bisa dilihat pula tes CPNS pada instansi pemerintah pusat. Jabatan guru dalam formasi penerimaan CPNS mendapatkan porsi yang paling banyak, khususnya guru SD. Formasi guru SD yang diperebutkan sarjana lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) ini ada pada tes seleksi CPNS yang dilaksanakan oleh Pemda tingkat kabupaten/kota. Tak heran jika akhirnya PGSD menjadi salah satu jurusan kuliah yang paling diminati. Pengumuman formasi oleh Pemda yang membuka lowongan penerimaan CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 18 sampai 29 Agustus 2014. Pengumuman penerimaan CPNS nantinya bisa dilihat melalui situs resmi Pemda. Pendaftaran secara online dimulai tanggal 20 Agustus sampai 3 September 2014. Sedangkan untuk tes seleksi CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dilaksanakan mulai tanggal 8 September 2014.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun