Mohon tunggu...
Kerak Piston
Kerak Piston Mohon Tunggu... -

Mengulas dan menyajikan informasi seputar otomotif

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Honda SH150i, Premium Skutik

16 Mei 2017   11:34 Diperbarui: 16 Mei 2017   12:29 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KERAKPISTON, Model khas eropa, Lampu Full LED, Keyless, Answer Back System, ACG Starter & ISS, ABS, Body Tebal, Finishing Jempolan dan 2 suspensi belakang dengan adjuster itulah yang ditawarkan oleh motor Honda SH150i MAs Vro.

Motor yang diboyong langsung dari Thailand alias CBU (Completely Built Up) AHM mencoba mencari celah dalam pertarungan skutik premium yang sebelumnya AHM telah mendatangkan PCX150 langsung dari negara gajah putih tersebut.

Berbasis mesin ESP yang identik dengan PCX150, yaitu 153cc Honda SH150i dapat memuntahkan power maksimal 10,9 KW dan torsi 13.Nm. Dibekali pula ban depan 100/80 16 in dan belakang 120/80 16 in, serta lampu yang seluruhnya LED Mas Vro.

Honda SH150i memiliki fasilitas Power Charging yang memudahkan rider untuk mengisi daya smartphone saat berkendara, dan bagasi sebesar 7.5 Liter yang memungkinkan rider menaruh helm full face serta fitur rem ABS yang semakin meningkatkan keamanan rider saat berhenti mendadak pada kecepatan tinggi.

Gimana Mas Vro, tertarik meminang Honda SH150i? siapkan uang 44,9 juta Mas Vro hehehe. Honda SH150i di hadirkan dalam 3 pilihan warna Pearl Jasmine White, Black Metallic serta Candy Luster.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun