Mohon tunggu...
bapas
bapas Mohon Tunggu... Editor - semarang

hobi dalam bidang kehumasan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Semarang Lakukan Pendampingan Diversi Klien Anak Kasus Penganiayaan

14 Agustus 2024   14:24 Diperbarui: 14 Agustus 2024   14:25 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Humas Bapas Semarang

Semarang - Rabu (14/8) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang, Yuni Rosa melakukan pendampingan upaya diversi terhadap pelaku anak dengan inisial A di Polres Ungaran dalam kasus penganiayaan.

Selama kegiatan diversi, Rosa yang mendapatkan tugas dari Kepala Bapas Semarang, selain untuk melaksanakan pendampingan terhadap Anak A, ia juga bertindak sebagai wakil fasilitator dalam dialog antara anak, keluarga, dan pihak-pihak terkait untuk mencapai kesepakatan yang adil dan konstruktif. Hal ini tentunya sesuai dengan amanat UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak

Rosa menyampaikan bahwa diversi merupakan proses alternatif penyelesaian perkara anak yang memungkinkan anak yang terlibat dalam kasus hukum untuk menghindari proses peradilan pidana dan mendapatkan rehabilitasi yang lebih sesuai dengan usia dan kondisi mereka. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang ramah anak, yang bertujuan untuk mencegah anak-anak terlibat lebih jauh dalam sistem peradilan pidana.

Pelaksanaan diversi selain untuk mencari Keputusan yang terbaik bagi Anak baik itu juga bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan tidak mengalami stigma negatif yang dapat menghambat perkembangan mereka di masa depan, terang Rosa dalam keterangannya. Proses diversi juga dapat membantu menghindari hukuman yang mungkin berdampak negatif pada masa depan anak, terang Rosa menambahkan.

Hendrik salah satu Penyidik dari Polres Ungaran mengungkapkan pentingnya peran pembimbing kemasyarakatan dalam proses diversi ini. "Pendampingan diversi adalah langkah penting dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada anak-anak yang menghadapi masalah hukum. Kami percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat, anak-anak dapat diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke jalur yang benar."

Hadir juga dalam diversi kali ini pamong setempat baik Ketua RT, Kepala Dusun dan Kepala Desa. Hal ini sebagai upaya untuk melibatkan masyarakat dalam mendukung proses diversi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun