nama:
kanzul fikri
nim :
240111100027
kelas : a
fakultas hukum universitas trunojoyo madura
abstrak
Perempuanjuga menjadi bagian penting dalam kegiatan politik. Namun, sayangnyaketerwakilan perempuan belum sepenuhnya didengar dalam ruang publik. Banyaksuara perempuan yang belum tersampaikan. Artikel ini menggambarkan peranperempuan dan komunikasi mereka dalam arena politik di Indonesia.
pendahuluan
Perempuandan komunikasi dalam arena politik adalah topik yang menarik untuk dibahas. Halini disebabkan oleh stigma umum bahwa perempuan tidak mampu berpolitik dantidak hadir sepenuhnya dalam kancah politik. Menarik untuk mengeksplorasibagaimana perempuan menavigasi dan menantang persepsi ini, berusaha untukmembuat suara mereka didengar dan kehadiran mereka terasa dalam lanskappolitik. Hak perempuan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan (right to standfor election)
Keterwakilanperempuan dalam arena politik, seperti parlemen dan DPR, mengalami pasang surutsejak tahun 1950. Keterwakilan terendah terjadi pada periode 1950-1995 denganhanya 3,7% perempuan di DPR. Namun, pada periode 2009-2014, keterwakilanperempuan meningkat menjadi 17,86%.
Laporanperkembangan PBB pada tahun 1995 yang menganalisis gender dan pembangunan di174 negara menyatakan bahwa meskipun tidak ada hubungan nyata antara tingkatpartisipasi perempuan dalam lembaga-lembaga politik dan kontribusi merekaterhadap kemajuan perempuan, 30% keanggotaan dalam lembaga-lembaga politikdianggap sebagai jumlah kritis yang dapat membantu perempuan untuk memberipengaruh yang berarti dalam politik (Suryani 2010).
metode
Artikelini menggunakan metode penulisan melalui literature study atau studi pustakadengan menganalisis secara teoritis mengenai perempuan dalam politik,komunikasi politik, dan komunikasi gender. Literature study dilakukan denganmengumpulkan bahan-bahan bacaan yang relevan dengan topik dan kasus yang akandibahas. Bahan-bahan tersebut mencakup buku-buku, jurnal, dan bacaan lainnyayang berhubungan dengan tema artikel.
pembahasan
bagianini mendeskripsikan tentang perempuan dan politik, komunikasi politik, serta keterwakilanperempuan dalam arena politik. Selain itu, bagian ini juga menguraikan beberapahasil penelitian yang berhubungan dengan tema artikel.
perempuan dalam politik
Perempuantelah lama memperjuangkan hak-haknya. Sejarah representasi perempuan diparlemen Indonesia dimulai dengan Kongres Wanita Indonesia pertama pada tahun1928. Sejak saat itu, kesadaran perempuan Indonesia untuk berpartisipasi dalampembangunan, termasuk dalam bidang politik, mulai tumbuh. Sejarah mencatatbahwa pada pemilu pertama tahun 1955, 6,5 persen anggota parlemen adalahperempuan. Pada tahun 1987, representasi perempuan di parlemen mencapaipuncaknya dengan 13 persen, meskipun sebelumnya mengalami pasang surut(Sugiharto )
Politikdan keterwakilan perempuan masih menghadapi tantangan besar. Meskipun UU Nomor2 tahun 2007 tentang Partai Politik menetapkan kuota 30% keterwakilan perempuandalam pendirian dan pembentukan partai politik,
Perempuanmenghadapi berbagai permasalahan dalam arena politik di Indonesia.Masalah-masalah ini mencakup rendahnya keterwakilan perempuan di ruang publik,komitmen partai politik yang belum sensitif gender, hambatan nilai-nilai budayadan interpretasi ajaran agama yang bias gender dan patriarki,
Secaraprinsip, perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam berbagai bidang,termasuk politik. Namun, hak yang sama ini tidak selalu disertai dengankesempatan yang setara. Akibatnya, keterwakilan perempuan dalam politik masihterbatas. Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun hak-hak dasar telah diakui,masih banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk memastikan perempuan memilikikesempatan yang setara untuk berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalambidang politik.
Secaraprinsip, perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam berbagai bidang,termasuk politik. Namun, hak yang sama ini tidak selalu disertai dengankesempatan yang setara,
potret ketetwakilan perempuan dalam dunia politik
politikdan keterwakilan perempuan masih menghadapi tantangan besar. Meskipun uu Nomor2 tahun 2007 tentang Partai Politik menetapkan kuota 30% keterwakilan perempuandalam pendirian dan pembentukan partai politik, kenyataannya banyak yang belummemenuhi kuota tersebut.
Jumlahperempuan yang duduk di lembaga legislatif masih di bawah kuota 30 persen yangdiharapkan. Selain itu, perempuan yang menduduki posisi strategis dalamkepengurusan partai politik juga sangat sedikit. Kondisi ini berdampak padaproses pencalegan dan keterwakilan perempuan dalam politik.
dalamkonteks politik, perempuan masih menghadapi dua masalah utama: rendahnyapartisipasi perempuan di ruang politik dan belum adanya platform partai yangsecara konkret membela kepentingan perempuan. Meskipun uu Nomor 2 tahun 2007tentang Partai Politik menetapkan kuota 30% keterwakilan kaum perempuan
kesimpulan
Politikdan keterwakilan perempuan masih menghadapi tantangan besar. Meskipun UU Nomor2 tahun 2007 tentang Partai Politik menetapkan kuota 30% keterwakilan perempuandalam pendirian dan pembentukan partai politik, kenyataannya banyak yang belummemenuhi kuota tersebut. Harapan aktivis perempuan untuk mencapai persamaan dibidang politik masih jauh dari kenyataan.
daftar pustaka
*agustina, h.* (2009). _keterwakilanPerempuan di Parlemen dalam Perspektif Keadilan dan Kesetaraan Gender._ dalamSiti Hariti Sastriyani (ed): Gender and Politics. Yogyakarta: TiaraWacana.
*amalia, L.S.* (2012). _Perempuan,Partai Politik dan Parlemen di Indonesia: Suatu Analisis._ Dalam Sarah NurainiSiregar (ed): Perempuan, Partai Politik dan Parlemen: Studi Kinerja AnggotaLegislatif Perempuan di Tingkat Lokal. Jakarta: PT. Gading Inti Prima.
*ap,S.* (2010). _Komunikasi Politik._ Jakarta: Universitas Terbuka.
*databoks.* (2017). Berapa Jumlah AnggotaDPR RI Perempuan? https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2017/04/21/berapa-jumlah-anggota-dpr-ri-perempuan. Diakses pada 18 November 2017.
*mukarom, Z.* (2008). _perempuan danPolitik: Studi komunikasi Politik tentang keterwakilan Perempuan di legislatif._ MediaTor. Vol. 9. No. 2, Desember: 257-269.
*nimmo, Dan.* (1989). _KomunikasiPolitik. Komunikator, Pesan, dan Media._ Bandung: Remadja Karya.
*sugiharto, I.* (2014). _Perempuan Mudadan Partisipasi Politik._ https://www.jurnalperempuan.org/blog-muda1/perempuan-muda-dan-partisipasi-politik. Diakses pada 18 November 2017.
*Suryani, I.* (2010). _PartisipasiPerempuan dalam Komunikasi Politik._ Skripsi: Universitas Sebelas MaretSurakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H