Mohon tunggu...
Kenzie Levi Chandra
Kenzie Levi Chandra Mohon Tunggu... Programmer - Siswa SMA Kolese Kanisius Jakarta

Ad maiorem Dei gloriam

Selanjutnya

Tutup

Politik

Korupsi: Hambatan Berbahaya dalam Pencapaian Target SDGs Secara Maksimal di Indonesia

30 April 2024   22:40 Diperbarui: 30 April 2024   22:40 548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada SDGs Summit di New York, tanggal 18 September 2023, Indonesia diakui oleh PBB sebagai salah satu negara yang memiliki kemajuan pencapaian target SDGs (Sustainable Development Goals) paling baik. Indonesia melonjak dari peringkat 102 ke peringkat 75 secara global, mengalami peningkatan skor dari 64,2 menjadi 70,2. Kini, Indonesia berada di posisi ke-4 untuk kawasan ASEAN (Koran Tempo, 2023). 

Semua ini merupakan pencapaian yang patut dibanggakan oleh warga Indonesia, sebuah milestone yang luar biasa. Akan tetapi, tidak dapat diabaikan bahwa Indonesia memiliki beberapa masalah internal yang dapat menghambat pencapaian target SDGs secara maksimal. Masalah terbesar yang muncul merupakan korupsi, sebuah hambatan yang berbahaya bagi Indonesia dalam perkara mencapai target SDGs.

Pertama-tama, apa itu SDGs? Menurut Kementerian PPN, SDGs adalah “serangkaian tujuan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan bagi semua orang di planet ini.” (https://sdgs.bappenas.go.id/) SDGs ini terdiri atas 17 tujuan utama, diantaranya adalah: Tanpa Kemiskinan, Tanpa Kelaparan, Kehidupan Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Berkualitas, Kesetaraan Gender, Air Bersih dan Sanitasi Layak, Energi Bersih dan Terjangkau, Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, Industri Inovasi dan Infrastruktur, Berkurangnya Kesenjangan, Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, Penanganan Perubahan Iklim, Ekosistem Lautan, Ekosistem Daratan, Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh, dan Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

Dari 17 SDGs yang telah dirumuskan oleh PBB, tujuan yang berhubungan dengan korupsi adalah tujuan ke-16, yaitu “Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.” SDG ke-16 ini bertujuan untuk membangun masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan yang berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi masyarakat, dan membangun lembaga-lembaga yang efektif, bertanggung jawab, dan inklusif di semua tingkat. 

SDG ke-16 ini terbagi menjadi 12 target sub-divisi, di mana target nomor 16.5 berbunyi “Substantially reduce corruption and bribery in all their forms (https://sdgs.un.org/goals/goal16#targets_and_indicators).” Dalam bahasa Indonesia, makna dari target 16.5 adalah untuk mengurangi secara drastis segala bentuk korupsi dan penyuapan. Walaupun Indonesia telah mengerahkan upaya untuk menyelesaikan masalah korupsi, masalah ini tidak dengan mudah dapat dihilangkan.

Tidak dapat diabaikan bahwa Indonesia, hingga sekarang, memiliki masalah dengan korupsi. Corruption Perceptions Index 2023 menunjukkan Indonesia menempati posisi ke-115 dari 180 negara yang terdaftar, memperoleh nilai 34 dari skala 0-100. Sebagai perbandingan, Singapura menempati posisi ke-5 dengan nilai 83. Skala yang digunakan menunjukkan korupsi sektor publik, dengan skor pada skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). 

Ini menunjukkan bahwa masalah korupsi di Indonesia tergolong cukup berat, lebih lagi mengingat bahwa skor maksimum yang pernah dicapai Indonesia hanya sebatas 40 pada tahun 2019. Masalahnya, korupsi di Indonesia sulit diberantas. Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pasundan Anthon F. Susanto, lemahnya etik dan moral penegak hukum menjadi penyebab pemberantasan korupsi di Indonesia sulit ditegakkan (detik.com, 2023).

transparency.org
transparency.org

Banyaknya korupsi di Indonesia menjadi sumber segala masalah lainnya yang dialami negara ini. Masyarakat tidak kunjung sejahtera meskipun dana yang diarahkan ke pembangunan dan infrastruktur mencapai angka triliunan (BeritaSatu, 2015). 

Korupsi dana tersebut menghambat pertumbuhan pembangunan, di mana salah satu target SDGs merupakan “Industri, Inovasi, dan Infrastruktur.” Kehadiran korupsi tidak hanya menghambat pencapaian target SDGs ke-16, tetapi juga target-target lainnya. Target SDGs seperti kemiskinan, kesehatan, edukasi layak, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan kota & permukiman semua terhambat jika korupsi tetap menjadi penumpang dalam perjalanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun