Mohon tunggu...
Abdullah Azzam Al Fikri
Abdullah Azzam Al Fikri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Syariah Universitas Jember

suka pantai dan gunung

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Melihat Perekonomian di Zaman Rasulullah SAW

29 Mei 2024   07:30 Diperbarui: 29 Mei 2024   07:39 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kehidupan Rasulullah SAW dan masyarakat Muslim di masa beliau adalah teladan yang paling baik implementasi Islam, termasuk dalam bidang ekonomi. Pendapatan Nasional dan Partisipasi Kerja Salah satu kebijakan Rasulullah s.a.w dalam pengaturan perekonomian yaitu peningkatan pendapatan dan kesempatan kerja dengan mempekerjakan kaum Muhajirin dan Anshor. Kebijakan ini dilakukan oleh Rasulullah s.a.w. karena kaum Muhajirin dan Anshor keahliannnya bertani dan hanya pertanian satu-satunya pekerjaan yang menghasilkan. Ia melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang tidak mau membayar pajak.

Sistem Ekonomi Masa Rasulullah

Kehidupan Rasulullah SAW. dan masyarakat Muslim di masa beliau adalah teladan yang paling baik implementasi Islam, termasuk dalam bidang ekonomi. Pada periode Makkah masyarakat Muslim belum sempat membangun perekonomian, sebab masa itu penuh dengan perjuangan untuk mempertahankan diri dari intimidasi orang-orang Quraisy. Barulah pada periode Madinah Rasulullah memimpin sendiri membangun masyarakat Madinah sehingga menjadi masyarakat sejahtera dan beradab. Meskipun perekonomian pada masa beliau relatif masih sederhana, tetapi beliau telah menunjukkan prinsip-prinsip yang mendasar bagi pengelolaan ekonomi. Secara umum, tugas kekhalifahan manusia adalah tugas mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan dalam hidup dan kehidupan.Rasulullah s.a.w. melakukan upaya-upaya yang terkenal dengan Kebijakan Fiskal beliau sebagai pemimpin di Madinah yaitu dengan meletakkan dasar-dasar ekonomi.

Memfungsikan Baitul Maal

Baitul maal sengaja dibentuk oleh Rasulullah s.a.w sebagai tempat pengumpulan dana atau pusat pengumpulan kekayaan negara Islam yang digunakan untuk pengeluaran tertentu. Karena pada awal pemerintahan Islam sumber utama pendapatannya adalah Khums, zakat, kharaj, dan jizya.

Pendapatan Nasional dan Partisipasi Kerja

Salah satu kebijakan Rasulullah s.a.w dalam pengaturan perekonomian yaitu peningkatan pendaptan dan kesempatan kerja dengan mempekerjakan kaum Muhajirin dan Anshor. Kebijakan ini dilakukan oleh Rasulullah s.a.w. karena kaum Muhajirindan Anshor keahliannnya bertani dan hanya pertanian satu-satunya pekerjaan yang menghasilkan.

Kebijakan Pajak

Kebijakan pajak ini adalah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah muslim berdasarkan atasjenis dan jumlahnya (pajak proposional). Misalnya jika terkait dengan pajak tanah, maka tergantung dari produktivitas dari tanah tersebut atau juga bisa didasarkan atas zone nya

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun