Mohon tunggu...
Kens Hady
Kens Hady Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang yang biasa, yang kadang suka menulis

Black Dew

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Perlunya Wadah Para Pencinta Perbankan Syariah

14 Mei 2016   13:28 Diperbarui: 14 Mei 2016   13:50 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menghadiri nangkring Ib Perbankan Syariah, rasanya kembali memotivisi kesadaran akan nilai lebih akan sistem perbankan syariah. Di mana sistem perbankah syariah ini belum banyak diketahui secara umum atau mungkin sudah tahu tetapi masih mempunyai persepsi yang keliru. Bila selama ini secara umum mendengar kata syariah, langsung terpersepsi sebagai sistem yang khusus buat orang islam saja. tetapi sebenarnya sistem syariah ini berlaku untuk seluruh ummat. Sebagai mana nilai islam sebagai nilai yang universal dan rahmatil alamin. Sistem syariah ini berlaku dan sangat baik baik tata perekomomian manusia seluruhnya. Hal ini bisa dibuktikan bahwa ternyata menurut survey, tidak saja orang muslim saja yang menggunakan sistem perbankan syariah, tetapi  banyak orang muslim juga mengaplikasiakan sistem syariah dalam kehidupan perekomomian  mereka. 

Dalam perbankan syariah, ada prinsip prinsip yang dianut dalam operasionalnya. ADa Prinsip Kemitraan, Prinsip Keadilan, Prinsip Kemanfaatan, Prinsip Keseimbangan dan Prinsip keuniversalan. Prinsip prinsip tersebut menjadi pedoman dan patokan sebuah bank syariah dalam melayani dan bekerja sama dengan nasabah. Diharapkan dengan hal  itu akan tercipta suasana yang penuh kekeluargaan dan pesaudaraan. Adapun yang sangatdihindari dari perbankan syariah itu adalnya Riba yang, transaksi barang yang bersifat haram, adanya unsur kezaliman, maisir atau untung untungan, praktik ikhtika atau penimbunan dan transaksi yang bersifat gharar atau tidak jelas.

Bank Syariah, secara hukum sudah diatur dalam UU. no.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Banyak orang yang menyama-ratakan bank syariah dengan bang konvensional. Tetapi sesungguhnya ada perbedaan yang sangat jelas. diantaranya adanya pengawasan syariah dari Dewan Pengawas Syariah,  Pola hubungan nasabah dan bank adalah sebagai mitra bukan sebagai kreditur debitur di bank konvensioanal. Selain itu ada profit dan fala orientrd. Keuntungan yang mengarah ke akhirat, bukan hanya keuntungan secara finasial di dunia saja.

ada anggapan bahwa bank syariah minim akan fasilitas, tertinggal dalam teknologinya. Sesungguhnya anggapan itu keliru, karena produk dan aktifitas bank syariah sudah tidak kalah lagi dengan bank konvensional. apalagi bank konvensional juga sudah membuka sayap usaha syariahnya, di samping usaha konvensional. 

Di bank syariah kita kenal sistem bagi hasil, dimana porsi pembagiannya didasarkan kesepakatan bersama. Dihitung juga kemungkinan untung ruginya, sehingga tidak merugikan para nasabah.

Dari acara ini begitu banyak informasi yang bisa diserap bagi yang hadir. Dan bisa menumbukan semangat untuk menggunakan perbankan syariah. Dan sayangnya informasi ini tidak bisa banyak diketahui oleh masyarakat yang tidak hadir di acara ini. Sehingga selain OJK mengadakan sosialisasi, alangkah baiknya dibentukn juga wadah bagi masyarakat yang mencintai produk produk syariah. agar lebih maksimal membentuk kader kader militan yang mencintai perbankan syariah, sebagai solusi yang tepat dalam kehidupan perekonomian secara mikro dan makro. MUngkin dengan membentuk sebuah komunitas terntentu, Sehingga bisa lebih menghemat energi OJK dalam bersosialisasi, agar dapat disalurkan ke agenda yang lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun