Mohon tunggu...
Kens Hady
Kens Hady Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang yang biasa, yang kadang suka menulis

Black Dew

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Merancang Ruang Publik Modern yang Berkarakter

30 September 2015   22:18 Diperbarui: 1 Oktober 2015   08:03 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

 

Ruang publik merupakan elemen vital dari sebuah perkotaan. Suatu ruang di mana terjadi interaksi sosial, ekonomi dan budaya di kawasan perkotaan. Ruang publik bukan semata taman, lapangan ataupun alun alun. Dari rangkuman pendapat berbagai ahli, bisa dijelaskan bahwa ruang publik merupakan  ruang tempat bertemu dan berinteraksinya masyarakat baik individu atau kelompok, tanpa ada sekat ataupun diskiriminasi oleh batasan tertentu.

Secara umum ruang publik bisa di bagi dalam 3 kelompok :

        1.   External Publik Space

Bagian lahan yang berada di antara kepemilikan privat, seperti alun-alun, jalan, taman, parkir, dll.

         2.  Internal Publik Space

Ruang pada fasilitas-fasilitas umum di mana warga bebas mengakses (Perpustakaan Umum, Museum, Terminal/Stasiun/Pelabuhan/Bandara Umum, dll.

          3.   External and Internal “Quasi” Publik Space

Ruang publik dengan kepemilikan “privat”. Fasilitas-fasilitas komorsial, kampus, dll. Di sini, pengelola ruang bebas melakukan pengendalian akses dan perilaku.

Dengan perkembangan penduduk yang begitu pesat, mengakibatkan perkembangan kawasan kota juga sangat cepat. Pinggiran kota yang tadinya didominasi oleh bangunan dengan  fungsi hunian semata, dengan alasan ekonomis, cepat berubah dengan pembangunan fisik non hunian seperti kampus dan ruko.  Bila hal ini tidak dibarengi skenario perubahan  yang terencana dari pihak terkait, akan menciptakan permasalahan sosial, ekonomi serta budaya di kemudian hari. Perubahan tatanan fisik erat kaitannya dengan perubahan aktifitas. Jika perubahan aktifitas masyarakat di dalamnya tidak bisa mengimbangi perubahan tatanan fisik yang ada, sangat berpotensi  menciptakan ketimpangan adaptasi antara pelaku ( dalam hal ini masyarakat sebagai tatanan sosial) terhadap tatanan ekonomi. Lebih mudahnya akan timbul ketimpangan sosial antara masyarakat yang bisa beradaptasi dengan perubahan tatanan fisik dengan yang tidak. Bila tidak diantispasi, akan menjadi permasalahan yang kompleks di kemudian hari.

Dengan begitu pentingnya ruang publik ini, setiap pihak terkait, terutama pemerintah harus mempunya blue print, bagaimana pengembangan ruang publik di kemudian hari. Harus ada langkah antisipatif, agar perkembangan kota tetap bisa dalam control tata ruang yang ideal. Sebagai pihak yang paling berwenang, pemerintah harus punya visi misi yang jelas dalam hal ruang publik sebuah kota. Jika tidak, maka perkembangan kota yang “liberal” akan menumbuhkan bibit bibit persoalan di kemudian hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun