Sewaktu duduk di bangku SMA, kita diajari tentang konsep pembagian kekuasaan dalam tata ketatanegaraan. Ada kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kamar yudikatif atau pengadilan bekerja secara independen. Tidak boleh diintervensi eksekutif maupun legislatif.
Kita tahu, Dhani masuk bui karena kasus cuitannya menjelang Pilgub DKI Jakarta sekira dua tahun lebih silam yang terbukti di pengadilan berisi ujaran kebencian. Sampai di sini, begitu terang-benderang, yang mengirim sekutu utama Prabowo yang juga Caleg Gerindra itu ke sel adalah pengadilan.
Jika Prabowo adalah warga biasa, tidak ada soal apabila ia menjamin Dhani. Tapi sebagai salah seorang calon pemimpin negeri, orang jadi bertanya-tanya tentang komitmennya pada independensi penegakan hukum andai dia terpilih.
Adalah tidak elok kalau sampai seorang capres dianggap memperdagangkan pengaruhnya untuk membela sekutunya yang divonis pengadilan. Juga tidak elok seorang capres dipersepsikan tidak terima apabila pendukungnya masuk sel betapapun yang bersangkutan telah terbukti menyemburkan kedengkian.
Seorang capres mestinya meneguhkan komitmen penegakan hukum, bukan malah sebaliknya, ikut cawe-cawe membela pelaku ujaran kebencian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H