Mohon tunggu...
Ken Satryowibowo
Ken Satryowibowo Mohon Tunggu... Freelancer - Covid Bukan Canda

Pencari pola. Penyuka sepak bola.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Prabowo Cs Dagang Pengaruh di Kasus Dhani?

28 Februari 2019   18:21 Diperbarui: 28 Februari 2019   21:35 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ahmad Dhani usai sidang kasus Vlog Idiot di PN Surabaya, Selasa (19/2/2019) (Kompas.com/Achmad Faizal)

Capres 02 Prabowo Subianto dikabarkan segera menyusul Fadli Zon yang telah resmi menjaminkan dirinya untuk penangguhan penahanan Ahmad Dhani. Dikabarkan pula Sandiaga Uno, Amien Rais, dan sejumlah elit pendukung Paslon 02 telah menyanggupi menjamin pembebasan Dhani yang divonis 1,6 tahun bui dalam kasus ujaran kebencian.

Sebagai warga negara, Prabowo Cs sah-sah saja menjaminkan dirinya untuk mengeluarkan Dhani dari sel. Tidak ada larangan, tidak melanggar hukum. Tapi sebagai Capres 02, apa iya Prabowo tidak sedang berdagang pengaruh untuk menekan pengadilan? Mari kita periksa duduk perkaranya.

Bernuansa Politik

Sependek pengetahuan saya yang awam hukum, tiada larangan seseorang mengajukan proposal penangguhan penahanan koleganya. Namun, di hari-hari menjelang Pilpres 2019, setiap tindak-tanduk Prabowo dan pendukungnya rasa-rasanya sulit dipisahkan dari nuansa politik demi mendongkrak marjin elektoral.

Maka, ikhtiar Prabowo Cs membebaskan musisi berkepala plontos itu mestinya juga diletakkan pada wilayah persepsi publik. Sehingga, adalah tidak keliru mempersepsikan Prabowo dan elit 02 punya solidaritas tinggi kepada simpatisan yang tengah terjerat perkara hukum.

Sama benarnya dengan yang mempersepsikan Capres 02 sedang memanfaatkan kekuatan politiknya untuk menekan pengadilan. Sebagai Capres, Prabowo memiliki pengaruh yang cukup besar. Tinggal pengadilannya saja---dalam hal ini PT DKI Jakarta tempat di mana Fadli Zon resmi mengajukan surat penangguhan penahanan Dhani---apakah merasa tertekan atau tidak, apakah merasa diintervensi atau tidak.

Tapi di luar itu, timbul pertanyaan besar, mengapa Capres 02 bersedia melakukan itu? Perlukah seorang capres sampai turun gunung menjadi penjamin kebebasan seorang pelanggar hukum? Bukankah Fadli Zon atau Amien Rais saja, misalnya, sudah cukup kuat sebagai jaminan kebebasan Dhani?

Lalu bagaimana kalau Capres 01 yang melakukan hal serupa dalam kasus berbeda? Apakah dapat dikatakan perilaku itu bukan bagian mengintervensi proses hukum? Bukankah juga akan dipersepsikan Capres 01 berupaya menekan pengadilan? Dalam simulasi kasus serupa, adilkah mengatakan Capres 02 tidak mengintervensi hukum, sementara Capres 01 melakukan intervensi hukum?

Andaikata permohonan pembebasan Dhani dikabulkan, maka tidak menutup kemungkinan emak-emak pelaku kampanye hitam yang baru ditersangkakan polisi, Ratna Sarumpaet yang baru akan diadili, atau bahkan Buni Yani yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap menuntut hal serupa.

Mereka semua juga pendukung utama Prabowo-Sandi. Apakah Capres 02 dan para elit 02 akan memberikan jaminan serupa? Adilkah menjaminkan diri untuk kebebasan Dhani, tapi tidak untuk emak-emak di Karawang, Ratna Sarumpaet, atau Bahar Smith?

Tidak Elok

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun