Kasus yang melibatkan dugaan manipulasi gelar akademik oleh tokoh-tokoh publik menunjukkan bagaimana integritas dalam dunia pendidikan tinggi Indonesia sedang diuji. Ketika gelar akademis yang seharusnya menjadi simbol keilmuan dan dedikasi dapat diperoleh dengan cara-cara tidak transparan, masyarakat mulai meragukan kredibilitas institusi pendidikan.Â
Skandal yang mencuat baru-baru ini, seperti yang dialami oleh beberapa tokoh publik terkait pengajuan gelar profesor, mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap proses sertifikasi akademik. Kasus ini menimbulkan keprihatinan serius mengenai bagaimana gelar yang seharusnya diraih melalui proses panjang dan prestasi akademis kini dapat terancam oleh praktik manipulatif. Integritas dunia pendidikan terancam jika tidak ada langkah tegas untuk memperbaikinya.Â
Berdasarkan laporan, Bambang Soesatyo dikritisi terkait kejanggalan dalam riwayat akademiknya, termasuk percepatan gelar master yang tidak sesuai dengan urutan kelulusan sarjana. Meskipun Bambang mengklaim bahwa semua proses sudah sesuai aturan, data yang tidak konsisten di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi mengundang kecurigaan publik.Â
Selain itu, Reda Manthovani, seorang pejabat tinggi, juga terjerat skandal akademik dengan tuduhan memanfaatkan jurnal ilmiah bermasalah untuk memenuhi persyaratan gelar guru besar. Jurnal yang digunakan diduga terkait dengan paper mill, yang memproduksi artikel ilmiah secara massal tanpa melalui proses review yang kredibel. Hal ini menimbulkan keraguan atas kualitas publikasi ilmiah yang menjadi syarat pengajuan gelar.Â
Kasus ini dapat diibaratkan seperti gedung tinggi yang terlihat kokoh dari luar, namun ternyata fondasinya retak karena material berkualitas rendah. Begitu juga dengan dunia akademik: tanpa integritas, seluruh sistem pendidikan dapat runtuh. Jika pelanggaran ini dibiarkan, penghargaan terhadap gelar akademis tidak lagi menjadi simbol prestasi, melainkan menjadi sekadar formalitas yang bisa dibeli.Â
Langkah tegas diperlukan untuk menindak siapa pun yang terbukti memalsukan atau memanipulasi persyaratan akademik. Pemerintah dan institusi pendidikan harus memperkuat regulasi dan memastikan transparansi dalam proses sertifikasi akademik. Tanpa langkah yang serius, gelar akademik akan kehilangan nilai esensinya dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan tinggi di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H