Dialog dalam pembahasan Kebijakan Umum tentang Perubahan Anggaran DKI 2018 Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) telah selesai. Dari pembicaraan yang dipimpin oleh Badan Anggaran DPRD DKI (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diperkirakan Anggaran Perubahan DKI 2018 akan mencapai Rp. 83,2 triliun, atau Rp. 6,1 triliun lebih dari APBD DKI 2018 sebesar Rp. 77, 1 triliun. Angka ini sesuai dengan KUPA-PPAS dalam draf yang mendasari sebelum dialog pembelanjaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah mengatakan bahwa KUPA-PPAS 2018 yang akan digunakan sebagai APBD DKI 2018 tidak berubah, terlepas dari kenyataan bahwa banyak rencana keuangan dievakuasi. Alasannya, DPRD Banggar DKI juga menetapkan banyak program perbaikan yang memerlukan rencana pengeluaran yang ekstensif.
"Ya itu wajar lah. Ada anggaran yang dihapus, atau dikurangi. Tapi ada juga anggaran yang dinilai penting dan bersentuhan langsung dengan warga Jakarta, jadi anggarannya ditambah. Ini yang menyebabkan nilai anggaran masih sesuai dengan draf awal," kata Saefullah, Jumat (21/9).
Dia mengklarifikasi, APBD Perubahan DKI 2018 menambahkan hingga Rp 83,2 triliun diperoleh sebagai hasil sumber pembiayaan ekstra. Salah satunya adalah Perhitungan Anggaran 2017 (Silpa) APBD 2017 sebesar Rp. 11,7 triliun.
Namun, dari delapan BUMD yang menyerahkan PMD, hanya lima yang diteguhkan oleh Banggar. Tiga BUMD lainnya ditolak proposisi karena alasan yang berbeda. Salah satunya adalah melakukan revisi perda untuk mengatur perubahan kewajiban Pemprov DKI memberikan PMD.
Pengurangan dan penambahan anggaran
Penurunan anggaran keuangan terjadi dalam penggunaan belanja sebesar Rp 39,1 triliun, atau berkurang dari Penetapan Anggaran Daerah pada tahun 2018 hingga Rp 40,1 triliun. Belanja pegawai yang pada awalnya Rp 3,1 triliun berubah menjadi Rp 2,9 triliun dalam Anggaran Perubahan DKI 2018. Pada velanja barang dan jasa  Rp 19,9 triliun dari Rp 20 triliun.
Sementara ekspansi kenaikan anggaran  terjadi dalam pembelanjaan tidak langsung. Saat tahun 2018 Penetapan Anggaran Daerah (APBD) sebesar Rp. 30 triliun, pada saat ini Anggaran Perubahan 2018 menjadi Rp. 32,4 triliun. Pengeluaran pembiayaan juga naik dari Rp 5,9 triliun dalam Penentuan APBD 2018, menjadi Rp 10,9 triliun dalam Anggaran Perubahan.
Rumah Dp 0 Terancam Gagal Meski APBD Naik
Gubernur DKI Anies Baswedan menegaskan bahwa periode Tahap II perjalanan kereta api ringan Velodrome-Tanah Abang (LRT) dan pembangunan rumah DP Rp 0 tidak dilanjutkan. Pasalnya, DPRD DKI enggan memberikan suntikan bunga modal lokal (PMD) sebesar Rp 2,3 triliun untuk Jakpro sebagai pelaksana usaha proyek.
Badan Anggaran Jakarta (Banggar) menolak proposisi PMD Rp 2,3 triliun untuk Jakpro dalam Anggaran Perubahan 2018. Â Satu penjelasan di balik penolakan PMD adalah bahwa hal itu harus dilakukan revisi perda penyertaan modal.Â
Anies menyebutkan, pemberhentian proposisi untuk memberi PMD telah mengganggu pelaksanaan janji kampanyenya salah satunya adalah pembangunan rumah Rp DP 0.
Terlepas dari kenyataan bahwa modal yang diusulkan ditolak, Anies menyatakan, masih ada usaha untuk menemukan cadangan dana dengan tujuan agar janji-janji kampanyenya bisa terwujud. Termasuk meneruskan pembangunan LRT.