Kasus Roy Suryo tentang barang yang masih dikuasai hingga menjadi mantan Menpora, tampaknya akan masuk ke jalur hukum. Belum lama ini, Roy Suryo, mantan Menpora mengambil langkah hukum untuk melakukan somasi atas tagihan Kemenpora yang menurutnya tidak benar. Kejengkelan Roy cukup beralasan, mengingat dirinya merasa di fitnah belum mengembalikan barang milik negara, sehingga menunjuk pengacara untuk mewakili dirinya.Mengutip laman media memberitakan, kabar Roy Suryo mengambil langkah hukum dengan menunjuk pengacara dengan rencana somasi, ternyata sudah diketahui Iman Nahrawi selaku Menpora. Menurutnya, ia dan pihaknya (Kemenpora) masih belum menerima surat somasi yang rencana akan dikirimkan Roy Suryo.
Dalam keterangannya lebih lanjut, Iman juga menjelaskan kepada media cetak tentang surat Kemenpora untuk Roy Suryo tertanggal 1 Mei 2018 adalah tindaklanjut dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan pada tahun 2016 lalu.
Untuk rinciannya, Iman menyebutkan tidak ingat persis barang yang ada pada Roy Suryo, namun ada catatan yang dapat dijadikan daftarnya. Ada satu kalimat yang cukup membuat saya ngakak ketika membaca tanggapan Iman dalam menghadapi somasi Roy, Iman kala itu mengatakan : yang penting kembaliin," katanya untuk mengingatkan Roy Suryo.
Sumber : detik.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H