Mohon tunggu...
Kenia Nareriska
Kenia Nareriska Mohon Tunggu... -

IDN - YK ● Mahasiswi ● www.kotaksurat.org

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Citizen Journalism: Jurnalisme Milik Siapa Saja

19 Maret 2015   22:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:24 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini kita hidup di sebuah tahap kehidupan paling mutakhir. Alvin Toffler menyebutnya sebagai tahap masyarakat informasi. Tahapan ini juga disebut The Third Wave, sebab untuk sampai pada tahapan ini terlebih dahulu harus melewati dua tahapan sebelumnya: tahapan pertanian dan tahapan industri. Ciri utama masyarakat informasi adalah sifat kekuasaan dan pengetahuan yang tidak lagi terpusat, melainkan tersebar. Selain itu,ciri lain tahapan ini adalah informasi menjadi sebuah komoditi ( Purnomo, 2011)

Bukankah ciri di atas juga kita alami saat ini? Kehadiran media online menyebabkan masyarakat tidak lagi kekurangan informasi, justru malah kebanjiran. Terlebih lagi media online memiliki karakteristik yang membedakan dengan media konvensional: Interactivity. Karakteristik ini memungkinkan audiens juga menjadi penyedia informasi (provider) di media online. Hal ini membawa perubahan besar dalam bidang jurnalistik. Dahulu pekerjaan mengumpulkan, mengolah dan menyebarkan informasi hanya bisa dilakukan oleh seorang jurnalis. Kini kegiatan itu bisa dilakukan oleh siapa saja.

Media Online dan Citizen Journalism

Citizen journalism juga disebut sebagai jurnalisme warga ataupun jurnalisme publik. Citizen Journalism berarti warga yang aktif mengumpulkan informasi, memverifikasi, menulis dan kemudian menyebarluaskannya; baik melalui blog personal, portal jurnalisme warga, media komunitas, mau pun media arus utama yang menyediakan kanal khusus bagi jurnalis warga (Ningtyas, 2014).

Praktek citizen journalism di Indonesia pertamakali dilakukan oleh radio Sonora Jakarta. Pada saat itu kerusahan Mei 1998, pendengar radio melaporkan mengenai kejadian yang dilihatnya ke radio Sonora Jakarta (Pramesti, 2014). Lepas masa Orde Baru, media online di Indonesi begitu berkembang. Banyak portal berita, situs-situs web bermunculan pada saat itu. Tidak terkecuali situs web untuk jurnalisme warga. Sampai saat ini ada beberapa situs jurnalisme warg yang dikenal seperti rumahkiri.net (2005), wikimu.com (2006), kabarindonesia.com (2006) dan kilasan.com (2006) (Ningtyas, 2014).

Kini citizen journalism tidak hanya sebatas media online ataupun media radio. Media penyiaran dan media cetak pun memberi tempat bagi warga biasa untuk membuat berita. Seperti yang dilakukan oleh surat kabar Republika , Metro TVdengn program acra Wide Shot, Net TV dengan program acara Net 10. Berbagai media mainstream pun turut memberi tempat bagi citizen journalism dengan membuat situs website khusus jurnalisme warga. Seperti Kompasiana.com, KabarIndonesia.com, Forum.viva.co.id

Citizen Journalism, Sebuah Alternatif

Media mainstream yang hanya dikuasi oleh orang-orang itu saja, kerapkali memunculkan berita-berita yang tidak sesuai dengan kaedah-kaedah jurnalisme. Hal ini sangat nampak ketika Pemilu 2014 yang lalu. Berbagai media mainstream secara terang-terangan memihak suatu kubu hingga melupakan prinsip-prinsip jurnalistik dalam pemberitaannya. Di saat seperti inilah, ketika masyarakat mengalami krisis kepercayaan terhadap media-media mainstream, citizen journalism menjadi jalan keluar. Akan tetapi, sebagai sebuah media yang menjadi alternatif dari media mainstream, setidaknya citizen journalism mengerti nilai-nilai dasar yang dianut dalam dunia jurnalistik, seperti:

  • Pengertian berita
  • Nilai berita (news values)
  • Unsur-Unsur Berita (5W+1H)
  • Struktur naskah berita
  • Bahasa Jurnalistik / Bahasa Media
  • Etika penulisan berita (kode etik jurnalistik)

Selama ini jurnalisme warga tidak pernah dianggap serius karena enam poin di atas. Jurnalis citizen journalism merupakan warga biasa (bukan jurnalis) yang dianggap tidak mengetahui nilai-nilai dasar jurnalistik. Meski sekilas yang mereka lakukan layaknya kegiatan jurnalistik, tetapi apakah benar memenuhi nilai-nilai jurnalistik? Apakah penulis melakukan verifikasi data? Apakah data-data yang tertulis akurat? Apakah tulisan tidak memihak/ independen ? Apakah dalam pengumpulan dan gaya kepenulisan beritanya sesuai dengan etika jurnalisme yang ada?

Mungkin jawabnya iya, jika berita yang dibuat untuk disebarluaskan melalui media mainstream. Karena berita akan tetap masuk meja editor terlebih dahulu sebelum disebarluaskan. Akan tetapi bagaiamana dengan citizen journalism di situs-situs website? Salah satu ciri media kontemporer adalah minimnya kekuasaan gatekeeper (atau bahkan tidak ada) dalam lembaga media (Widodo,2010). Kontrol informasi sepenuhnya berada di tangan penulis. Jika penulis tidak mengenal dasar-dasar jurnalisme, maka karyanya tidak memenuhi standar jurnalisme. Jika demikian bisakah produk citizen journalism disebut sebagai produk jurnalistik? Hal ini masih menjadi perdebatan. Supaya produk jurnalisme warga diakui, warga harus diberi pendidikan jurnalistik sebelum terjun ke lapagan.

UU Pers No 40 tahun 1999 hanya mengayomi jurnalis pers media maistream. Jurnalis citizen journalism tidak diayomi dengan hukum apapun. Barupada Sepetember 2012, AJI (Aliansi Jurnalis Independen) mememasukkan jurnalis warga sebagai anggotanya. Adapun hal ini dilakukan karena selama 15 tahun terakhir jurnalisme warga berkontribusi besar dalam dunia jurnalistik. Jurnalis-jurnalis wargalah yang bisa memberikan infromasi mendalam mengenai kejadian Tsunami di Aceh pada tahun 2005, ataupun bencana Merapi pada tahun 2008. Fenomena-fenomena yang tidak sempat ditangkap media mainstream, justru mampu diabadikan oleh jurnalisme warga (Ningtyas, 2014).

Semenjak kehadiran jurnalisme warga, kegiatan jurnalistik tidak hanya milik mereka yang bekerja di media, tetapi juga bisa dilakukan oleh siapa saja . Sebuah kegiatan yang mahal di masa lalu karena dikekang oleh oemerintahan kini bisa dilakukans ecara terbuka. Kebebasan seseorang dalam bersuara hendakanya dipertahankan dan dihormati dengan  menyampaikan informasi-informasi yang kredibel dan sesuai etika.


Sumber :

Purnomo, BS. (2011). Sejarah Perkembangan Citizen Journalism dan Pewadahan Citizen Journalist. Diambil dari http://eprints.undip.ac.id/38448/3/Bab_2.pdf

Ningtyas, I. (2014). Menegakkan Demokratisasi Media  Melalui Jurnalisme Warga. Diambil dari http://remotivi.or.id/pendapat/menegakkan-demokratisasi-media-melalui-jurnalisme-warga

Pramesti, L., O. (2014). Menuju Jurnalisme Warga Profesiona. Diambil dari http://satelitnews.co/menuju-jurnalisme-warga-profesional Widodo, Y. (2010)Meyoal Etika Jurnalisme Kontemporer. Diambil dari https://ayomenulisfisip.wordpress.com/juron/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun