Ini pengalaman pribadi yang kesekian kalinya dengan PLN yang cukup membuat panik dan kemungkinan besar pernah dialami oleh para pembaca kompasiana. Â Seperti sudah saya sebutkan sebelumnya, kami sudah mengalami hal ini beberapa kali, yang pertama sewaktu saya baru hijrah ke rumah kontrakan dari tempat kost sewaktu masa kuliah dulu.
Dulu kasusnya adalah pegawai PLN yang memasukkan data pemakaian pelanggan sesuka hatinya sehingga pelanggan diharuskan membayar sangat mahal (saya dan para tetangga). Sewaktu dilakukan klaim pihak PLN mengakui dengan tenang bahwa memang terjadi kesalahan tetapi pelanggan diharuskan tetap membayar (atau sambungan listrik diputus, hal ini dikatakan dengan jelas dan tanpa malu-malu) dan nantinya akan diperhitungkan dengan tagihan berikutnya. Waktu itu (tahun 1990-an) pihak PLN memaksa kami  membayar kurang lebih dua juta rupiah, bayangkan. Padahal tagihan listrik setiap bulannya paling delapan puluh ribu rupiah saja, maka setelah berhasil nyari pinjaman sana-sini maka akhirnya kami mampu juga membayar tagihan ‘gila’ dari PLN. Alhasil, lebih satu tahun setengah kami tidak pernah membayar listrik.
Sekarang, kasusnya beda. Baik PLN dan perusahaan BUMN lainnya seperti PAM, Telkom sudah melakukan sub-kontrak dengan perusahaan lain untuk melakukan pencatatan dan segala pekerjaan yang berhubungan dengan perusahaan itu. Mungkin demi penghematan biaya ( maksud lainnya saya tidak tahu…???).
Masalahnya, agen yang ditunjuk oleh PLN Cirebon sekarang ini, sudah beberapa kali melakukan kesalahan dan kesewenang-wenangan. Sudah beberapa kali tidak pernah datang melakukan pemeriksaan dan pencatatan meter malah menyalahkan kami dengan alasan tidak pernah ada orang di rumah saat mereka datang, padahal selalu ada orang di rumah saya. Maka, tagihan gila-gilaan pun muncullah. Istri saya sudah melakukan complain tahun lalu dan oleh karenanya kami diberi kelonggaran untuk menyicil.
Sekarang, kejadian lagi bahwa pihak pencatat meteran yang seharusnya melakukan pemeriksaan dan pencatatan tiap bulannya seenak-enaknya lagi mencatatkan tagihan yang spektakuler atas rekening kami. Sungguh hebat cara kerja PLN dengan mitra-mitranya. Tidak peduli bagaimana masyarakat dirugikan.
Apakah pihak pengelola BUMN lupa bahwa sebenarnya BUMN  itu milik Negara yang berarti notabene juga milik masyarakat karena dibangun oleh uang yang berasal dari masyarakat? Seharusnya masyarakat sebagai pemilik dan pelanggan diberi pelayanan yang memadai dan manusiawilah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H