Mohon tunggu...
RA Kendra Athaya
RA Kendra Athaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menyukai buku dan bahasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Larangan Merokok Hanyalah Candaan?

2 Juni 2024   15:22 Diperbarui: 2 Juni 2024   15:38 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rokok merupakan hal lumrah yang bisa kalian temukan di kampus, terutama di mahasiswa yang sekarang berlomba-lomba dalam mengkonsumsi tembakau tersebut. Tidak melihat gender, mereka yang mengkonsumsi rokok ini merasa seakan-akan terlihat keren dan ganteng dengan asap di sekitar mereka yang bisa saja mengganggu orang lain di sekitarnya.

Tak hanya rokok, pod dan vape sekarang sedang ramai di lingkungan mahasiswa. Banyak dari mereka yang mengalungkan pod atau vape mereka saat sedang berada di kampus. Beberapa dari mereka juga tanpa ragu menggunakan pod dan vape mereka di area kampus. Padahal kampus sudah membuat peraturan tentang penggunaan rokok, pod, vape, dan sejenisnya di area kampus bisa dikenakan denda ratusan ribu. 

Fokus kita di sini adalah kenapa masih banyak mahasiswa yang berani menggunakan pod dan vape mereka di kampus sedangkan mereka sendiri tahu akan denda tadi.

Beberapa dari mereka mengatakan bahwa hukuman yang dibuat tidak cukup untuk membuat mahasiswa lain jera. Mereka masih bisa merokok atau menggunakan pod dan vape-nya di dalam area kampus yang tidak terlihat cctv atau jarang dilewati oleh petugas atau security. Mereka menambahkan bahwa mereka belum pernah melihat mahasiswa yang ditegur oleh security saat mereka mengalungi atau membawa pod, vape, dan rokok mereka.

Mereka juga meremehkan larangan ini. "Kurang, ah. Kalau cuma banner ngga dibolehin ngerokok siapa yang takut? Tinggal ngerokok pas sepi atau ga di belakang." ucap salah satu mahasiswa. 

Pihak kampus perlu penindaklanjutan soal larangan ini. Jika memang aturan ini dibuat untuk membuat mahasiswa nakal itu jera, maka hukuman yang tertera harus bisa diterapkan dan diharapkan dengan diterapkannya hukuman tadi, mahasiswa lain akan sedikit merasa takut dan tidak menggunakan pod dan vapenya di area kampus lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun