Mohon tunggu...
Kendall Anjeanette
Kendall Anjeanette Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

An Undergraduate student of English Language and Literature at Universitas Airlangga with more than 3 years of experience in, public speaking, online and offline international conferences, social studies, Focus Group Discussion, and literature. Interested in debates, public and community services, English teaching, public speaking, creative writing, contents creation.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mewujudkan Inklusivitas: Tanggung Jawab Bersama dalam Dunia Kerja bagi Penyandang Disabilitas

12 Juni 2024   20:28 Diperbarui: 12 Juni 2024   20:37 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Inklusivitas dalam dunia kerja adalah sebuah konsep yang memperjuangkan hak setiap individu untuk diperlakukan secara adil dan mendapatkan kesempatan yang sama, tanpa memandang latar belakang, identitas, atau kondisi apapun. Salah satu kelompok yang seringkali menjadi korban diskriminasi adalah penyandang disabilitas. Dalam artikel opini ini, kita akan membahas tentang pentingnya mewujudkan inklusivitas dalam dunia kerja bagi penyandang disabilitas dan tanggung jawab bersama dalam merangkul diversitas. 

* Perlindungan Hukum dan Realitas di Lapangan 

Di Indonesia, undang-undang telah memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas dalam dunia kerja. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2013 tentang Penyandang Disabilitas adalah landasan hukum yang seharusnya menjamin inklusivitas di tempat kerja. Namun, realitas di lapangan seringkali berbeda. Partisipasi penyandang disabilitas di pasar kerja masih rendah, dengan hanya sekitar separuh dari mereka yang aktif bekerja. Faktor-faktor seperti kesenjangan keterampilan, stigma masyarakat, dan diskriminasi menjadi penghambat utama dalam mewujudkan inklusivitas. Terlebih lagi, ketika penyandang disabilitas berhasil memasuki dunia kerja, mereka masih dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti fasilitas yang tidak ramah dan kesulitan dalam mobilitas. 

* Tanggung Jawab dan Peran Bersama 

Mewujudkan inklusivitas dalam dunia kerja bagi penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat memiliki peran yang penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi semua individu.

1. Peran Pemerintah 

Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan kebijakan yang mendukung inklusivitas di tempat kerja. Selain itu, pemerintah juga harus mengawasi dan menegakkan pelaksanaan undang-undang yang sudah ada, serta memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang melanggar hak-hak penyandang disabilitas.

2. Peran Perusahaan 

Perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif. Mereka perlu menerapkan kebijakan yang mendukung diversitas, memastikan bahwa fasilitas di tempat kerja ramah bagi penyandang disabilitas, dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu, perusahaan juga harus memberikan pelatihan dan pendidikan yang sesuai bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat bersaing secara adil di pasar kerja. Selain itu, perusahaan juga harus memastikan bahwa tidak ada diskriminasi atau perlakuan tidak adil terhadap karyawan penyandang disabilitas. 

3. Peran Masyarakat 

Masyarakat juga memiliki peran yang penting dalam mewujudkan inklusivitas dalam dunia kerja. Mereka perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya inklusivitas dan menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas. Selain itu, masyarakat juga bisa memberikan dukungan moral dan emosional kepada mereka yang sedang berjuang untuk mendapatkan tempat di dunia kerja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun