[caption id="attachment_56506" align="alignleft" width="184" caption="Marsilam Simanjuntak"][/caption] Sepintas saya ikuti siaran langsung sidang Pansus Angket DPR, diawal sidang sudah terlihat pertanyaan garang anggota pansus, tetapi hanya garang saja, substansinya apa, tidak jelas. Sebab, pertanyaan tersebut lebih pada perdebatan status Marsilam Simanjuntak. Sangat memprihatinkan sekali, pertunjukkan itu disaksikan oleh bangsa Indonesia, juga dimana seorang Anggota pansus menyampaikan data dan pendapat ekonom. Kebiasaan "katanya", kata si anu juga terbawa dalam sidang pansus yang tidak beda dengan perdebatan di warung kopi. Sangat terlihat bahwa sesungguhnya Anggota pansus tidak mempunyai target pertanyaan yang terarah, semakin terjebak dalam sebuah lingkaran yang tidak akan ada kesimpulan. Sebab, jika pertanyaan mengarah kepada Marsilanm Simanjuntak sebagai narasumber, tentunya secara pribadi akan membenarkan keputusan bailout itu. Dampak systemik sifatnya debateble, siapapun dapat mendebatnya, argumentasinya bisa segudang, tidak dapat dilihat secara eksak. Demikian pula argumentasi yang mendasari bailout Bank Century, Anggota pansus sangat terlihat bahwa menginginkan pernyataan dari Marsilam bahwa alasan systemik tidak tepat. Pertunjukan dagelan Angket DPR malam ini sudah berlangsung, Marsilam Simanjuntak, yang bertindak sebagai  narasumber, tentunya akan sepaham dengan otoritas moneter pemegang keputusan Bailout Bank Century. Hal ini karena, keputusan diambil setelah mendapat masukan dari Marsilam. Logikanya, jika Marsilam tidak sependapat dengan keputusan itu, tidaklah cocok beliau disebut narasumber. Jika kita melihat hak prerogative presiden memilih pembantu2nya, seyogyanya memang presidenlah yang bertanggung jawab keputusan pembantunya tersebut. Namun dalam perkembanganya, Pansus DPR yang semula ingin membuka aliran dana Century kenyataanya mengalami jalan buntu karena terbentur dengan undang2. Undang2 inilah yang banyak tidak dipahami oleh masyarakat yang sudang terbangun opininya. Tekanan terhadap Pansus DPR agar dapat menguak tabir Century, akhirnya beralih pada target penanggung jawab. Presiden sebagai penanggung jawab executive, tanpa harus dibentuk Angket DPR pun sudah jelas posisinya. Dalam hal ini, Pansus DPR mengarahkan kemungkinan pemanggilan Presiden SBY. Gampang ditebak arahnya, kemungkinan besar Sri Mulyani dinyatakan tidak memberi laporan secara jelas kepada Presiden. Sebuah skenario Pansus akan meminta SBY untuk menindak Sri Mulyani. Isu yang beredar akan ada resufle kabinet, agaknya cocok dengan skenario pansus, Fraksi Golkar tampak garang tetapi arahnya hanya ingin penegasan Marsilam Simanjuntak sebagai narasumber. Tapi sayangnya Marsilam tidak menyalahkan Sri Mulyani. Lalu atas dasar apa rekomendasi DPR agar SBY menindak Sri Mulyani ?. Pansus makin bingung. Penegasan Marsilam sebagai narasumber itu telah menjerat pansus sendiri, narasumber keputusan Bailout Bank Century tentunya akan menguatkan keputusan Bailout Century itu, yang tidak setuju JK, begitulah yang tersirat dari penjelasan Marsilam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H