Mohon tunggu...
Doddy Poerbo
Doddy Poerbo Mohon Tunggu... -

apalah arti sebuah nama

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ahok Dalang atau Wayang?

11 April 2016   14:22 Diperbarui: 11 April 2016   14:43 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya mengambil sudut pandang dari sisi pedagang, bahasa sederhana untuk para Taipan yang sekarang menjadi topik pembiacaraan yang hangat bahkan panas. Pedagang atau saudagar adalah orang yang bergerak dalam jual beli yang tujuannya untuk mencari keuntungan yang dalam filosofinya akan berhubungan dengan malaikat atau setan sekalipun akan dijalaninya asal dia tidak menjadi malaikat atau setan, tetap menjadi pedagang yang mencari keuntungan.

Sebutlah Ariesman Widjaja yang dicokok KPK, sama dengan saudagar besar lainnya, makin banyak dagangannya makin membutuhkan pangsa pasar yang lebih luas lagi, kalau bisa pangsa pasarnya menjangkau seluruh dunia. Cerita lama lembaran baru, para pedagang masih antusias merambah pasar dunia tapi untuk mencapai niatannya harus minta izin kepada penguasa yang baru berasal dari pemilihan langsung.

Oleh karena saat ini era pemilihan langsung, para pemegang kekuasaan, masa kekuasaannya terbatas, untuk kelanggengan perlu pencitraan sehingga apapun yang diperbuat kalau bisa mendatangkan citra baik maka akan diperbuat. Kepentingan kekuasaan dan pedagang dapat seiring sejalan, anda kasih kami izin berdagang, anda kami beri citra.  Begitulah kira2 hubungan antara pedagang dan penguasa.

Namun karena banyaknya kepentingan dan persaingan,  izin yang diberikan telah dipolitisir yang menarik perhatian KPK dan terbukti dalam OTT nya ada kepentingan uang juga. Maka, jadilah yang semula pergandengan tangan antara penguasaha untuk mendapat manfaat bisnis dan citra menjadi bola panas yang menjadi komsumsi publik dengan berbagai opini.

Inti persoalan adalah masalah dagang property, Ahok memberikan izin reklamasi untuk didirikan property sebagai mata dagangan, para menteri sibuk rapat mempersiapkan revisi peraturan presiden yang memungkinkan warga asing boleh membeli dagangan yang disiapkan oleh penguasaha. Dari sini sudah terlihat peran Ahok yaitu menggoalkan para pengusaha dapat menyediakan dagangannya sedangkan pemerintah pusat memberikan kemungkinan para saudagar itu membuka pasar kepada warga asing.

Ariesman Widjaja dicokok KPK karena kedapatan menyuap anggota DPRD DKI, apalagi KPK menengarai adanya grand corruption maka tak pelak lagi peran Ahok disorot terlebih belakangan terbetik berita adanya staffsus Ahok, Sunny Tanuwidjaja yang disebut sebagai penghubung dengan para pengembang itu.

Ahok tentunya mengeluarkan SK izin reklamasi terkait dengan niat para saudagar properti itu yang juga harus mendapat restu presiden agar dapat mewujudkan impian pasarnya ke manca negara. Sebuah proses perizinan yang muaranya ada pada keputusan presiden ini terancam bubar kalau indikasi yang disampaikan itu benar. Tidak bisa proses perizinan untuk para pengembang besar itu dilihat secara partial sebab pasar yang dituju oleh para pengembang tersebut memerlukan izin sampai kepada Presiden.

Kalau sudah bicara politik bisa mengait atau dikaitkan kemana termasuk upaya mengamputasi kewenangan KPK beberapa waktu yang lalu yang belakangan dikabarkan sebagai inisiatif pemerintah. OTT KPK tentunya bukan secara kebetulan, merupakan sebuah tindakan intelejen dengan target yang sudah ditentukan. Kemungkinan seperti ini mudah ditepis karena apa yang dilakukan oleh KPK adalah kewenaganya yang tentunya mendapat dukungan rakyat.

Pembangunan apapun latar belakngnya memang ada pihak yang dikorbankan dan dirugikan maupun diuntungkan. Namun jika dikaji lebih mendalam korbannya adalah para nelayan yang harus lebih jauh lagi melaut yang menurunkan penghasilannya sebaliknya para saudara itu dinilai hanya mencari untung semata. Plus minus tetap ada, namun yang menjadi pertanyaan apakah KPK  akan melokalisir sampai kepada masalah pembahasan Raperda atau akan menelisik proses secara menyeluruh. Sebab,  mungkin Ahok hanya menjalankan perintah terkait dengan rencana revisi peraturan presiden no 41 tahun 1996 tentang kepemilikan hunian atau rumah tinggal oleh orang asing.

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun