Mohon tunggu...
Doddy Poerbo
Doddy Poerbo Mohon Tunggu... -

apalah arti sebuah nama

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ada Apa Dibalik Penangkapan Ketua DPD RI?

18 September 2016   03:00 Diperbarui: 19 September 2016   13:30 2661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beredar di media sosial sanggahan IG, ketua DPD RI yang baru saja dicokok KPK dalam OTT perihal yang disangkakan kepadanya, namun barang bukti uang seratus juta rupiah dimata hukum sudahlah cukup menjadikan dirinya terpidana. Terkait dengan kuota izin import gula tebu, begitu berita menyangkut suap yang diterima oleh IG dirumah dinasnya.

Ditangkapnya IG tersebut menambah panjang daftar pejabat negara yang menjadi pesakitan KPK ditengah riuh rendahnya peradilan Jesicca yang menyedot perhatian publik ditengarai oleh berbagai pihak sebagai upaya pencitraan KPK, menjaring target kakap dengan resiko politik yang tidak berat. Berbeda dengan penanganan kasus tanah Sumber Waras, niatpun menjadi alasan tidak ditindak lanjutinya masalah tersebut. Belum lagi mengenai dugaan pembelian tanah dua kali oleh Dinas Perumahan DKI yang hilang dari perhatian publik.

Dibandingkan dengan kasus suap anggota DPR RI yang sebelumnya juga dicokok oleh KPK, seratus juta rupiah memang kecil namun KPK sebagaimana didalam konfrensi persnya menekankan pada tindakan pejabat itu. Itulah hukum, terdapat dua alat bukti  cukup menjadikan seseorang harus mendekam dibalik jeruji besi.

Disisi lain, ada pula yang memuji tindakan KPK yang dinilai profesional yang "menguntit" IG hingga memperoleh moment yang disebut OTT. Namun terlepas dari apa yang dilakukan oleh KPK tersebut, bahwa dunia usaha tidak terlepas dari lingkaran kekuasaan sebagaimana umumnya kehidupan liberal dan negara kapitalis. Sehingga dalam persaingan usaha semacam ini bukan tidak mungkin sebelah kaki siap masuk kepenjara namun yang sebelah kaki lainnya siap menaiki tangga kekuasaan karena politik juga tidak terlepas dari kapital.

Antara persaingan usaha dan kekuasaan sudah bercampur aduk yang membawa banyak penguasaha menjadi pesakitan KPK sebagaimana disebut penyuap. Tak ada matinya, walaupun diancam hukuman berat, kolusi tetap saja marak yang menimbulkan sebuah pertanyaan, mengapa hukum yang diterapkan tidak menimbulkan efek jera ?

Hukum dapat saja menjadi alat politik, seperti itulah yang dirasakan oleh Antasari Azhar yang menangkap besan mantan presiden SBY, Aulia Pohan. Tak henti Antasari berjuang melalui upaya hukum walaupun dia faham berhadapan dengan tembok tebal  dan kini  mulai mengusik kasus bailout bank century. Sebaliknya Sri Mulyani yang dinyatakan bersalah oleh DPR RI melalui voting kini kembali masuk jajaran kabinet.

Apakah ditangkapnya IG oleh alasan politik karena tidak mau lengser seperti keinginan anggota DPD lainnya agar masa jabatan ketua DPD berlangsung dua setengah tahun ?  Agaknya keinginan tersebut segera terwujud karena kini IG menjadi pesakitan KPK. Bisa saja demikian karena antara bisnis dan kekuasaan memiliki hubungan imbal balik yang erat, melalui hubungan bisnis itulah IG terjerat masalah hukum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun