Bank Indonesia (BI) mencatat, Nilai tukar rupiah terhadap dolar  Amerika  Serikat (AS) mengalami depresiasi sebesar 5,72% sejak awal  tahun. Sepanjang tahun ini BI telah tiga kali menaikan suku bunga acuan  menjadi 5,25 % namun rupiah terus mengalami pelemahan, hari ini kurs  rupiah berada pada Rp 14.450 per US $, bahkan dalam transaksi situs Amazon.com, dolar dipaktok Rp. 15.216 jauh diatas patokan Reuters yang umum digunakan sebagai patokan konversi.
Dalam kunjungannya ke  Indonesia, Presiden Bank Dunia (World Bank/WB) Jim Yong Kim  memperingatkan  Indonesia agar menyiapkan diri menghadapi perseteruan  dagang  raksasa-raksasa ekonomi dunia yang makin panas. Ia mengakui  perang dagang yang telah menjadi kekhawatiran global memang tidak  pernah  berdampak baik bagi seluruh negara. Apalagi, perdagangan  internasional  adalah elemen paling penting bagi negara-negara  berkembang agar dapat  tumbuh lebih cepat.
Bank Dunia merupakan  salah satu pemberi hutangan kepada Indonesia dimana kesehatan keuangan  Indonesia juga menjadi perhatiannya. Walaupun disebut oleh pemerintah  rasio hutang Indonesia masih cukup aman, seperti disampaikan oleh Jim  Yong Kim diatas, perseteruan dagang  antara Amerika Serikat dan China  yang dibarengi kenaikan suku bunga  the Fed akan berdampak pada ekonomi  Indonesia.
Sayangnya, publik sering mendapat pandangan partial,  pelemahan rupiah menjadi sebuah keuantungan karena akan meraup rupiah  lebih besar dari pendapatan export. Pandangan demikian bisa ada benarnya  kalau Indonesia adalah negara surplus perdagangan sedangkan Indonesia  saat ini masih berkutan mencari langkah untuk memperkecil defisit neraca  perdagangan.
Pada era Orde Baru, pemerintah beberapa kali  mendevaluasi rupiah untuk mendongkrak export lebih bersaing yang kita  tahu berujung pada krisis ekonomi yang menimbulkan krisis sosial dan  politik. Enak zamanku, nostalgia serba uang mudah diperoleh pada waktu  itu mungkin hanya dirasakan oleh para pemegang kekuasaan.Â
Bank Dunia,  memperkirakan pinjaman yang diberikan kepada Indonesia 30 % diantaranya  dikorupsi. Pinjaman tersebut menjadi mahal, peningkatan pendapatn negara  tak mampu menutup investasi, terjadi praktik mark up dalam pinjaman  barang modal dari luar negeri sektor swasta yang menyebabkan banyak kredit macet.
Praktik mark up proyek sudah begitu membudaya, beberapa waktu belakangan ini KPK melakukan OTT yang ditengarai oleh praktik mark up proyek yang bekerjasama dengan rekanan. Mark up proyek tersebut dibayarkan dimuka sebelum keluar penunjukan atau pelaksanaan tender sehingga oleh KPK disebut suap.Â
Invesatasi yang mahal ini karena terjadi unsur korupsi menyebabkan terjadinya ketidak akuratan proyeksi penerimaan pendapatan negara dalam perhitungan APBN yang menyebabkan tidak tercapainya  target penerimaan negara yang menimbulkan defisit APBN.
Inilah yang seharusnya menjadi fokus pemerintahan, praktik mark up begitu mengental dalam budaya kekuasaan  kita, biaya politik tinggu bukan merupakan sebuah pembenaran. Seperti halnya OTT KPK yang baru saja terjad i menangkap Gubernur Aceh dan seorang kepala daerah, bahwa praktik semacam itu  sudah menjadi hal lumrah atau dilumrah lumrahkan. Padahal, praktik semacam ini menjadi distorsi kemajuan ekonomi Indonesia.
Seperti halnya dalam kasus korupsi E-KTP dan beberapa lagi temuan KPK , penyamaran uang hasil korupsi dilakukan dengan menukarkan dalam mata uang dolar. Bukan hanya pembatasan import seperti yang dikemukakan oleh Sri Mulyani, pemberantasan korupsi seharusnya juga menjadi fokus perhatian untuk pembangunan ekonomi.
Belakangan ini, kondisis ekonomi saat ini juga menjadi asaran kritik para politisi, politikus gaek Amien Rais yang paling getol menyurakan kritinyaya belakangan menyatakan kesiapannya untuk nyapres. Dalam situasi demikian, kondisi ekonomi menjadi alat untuk mencari perhatian publik dan dukungan.Â