Rasanya terlalu berlebih kalau gerakan 411 dinilai sebagai ancaman perpecahan NKRI, jika disebut sebagai wujud  ketidak puasan terhadap penegakan hukum mungkin lebih masuk akal. Sebab kita tahu, penegakan hukum selama ini juga tidak terlepas dari budaya suap.  Namun juga harus diakui, kekecewaan terhadap penegakan hukum bisa menjadi masalah politik kalau sudah menyangkut jabatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!