Majelis Hakim yang dipimpin oleh Kisworo memutuskan untuk kembali menunda persidangan. Rencananya, sidang kasus dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso bakal kembali digelar pada Rabu 3 Agustus 2016. Sejauh ini belum ada satupun saksi yang melihat Jessica menaruh zat maut kedalam minuman Mirna kecuali keyakinan JPU Â Jessica menaruh paperbag untuk menutupi perbuatannya.
Bak cerita sinetron, pengacara Jessica menyatakan dugaan seorang petugas oliver cafe menerima transfer sebesar Rp 140 juta dari suami Mirna. Jika benar demikian, ibarat sebuah sinetron, skenario dapat berubah yang tidak diduga penonton sebagaimana umumnya cerita film yang mengangkat novel Agatha Christy. Sang suami yang merasa terganggu dengan kehadiran Jessica yang memiliki hubungan sejenis dengan sang isteri berencana menyingkirkannya. Mengetahui ada rencana pertemuan dengan isterinya, sang suami menghubungi pelayan oliver cafe agar membubuhkan zat pada minuman yang dipesan Jessica, ternyata yang dipesan Jessica adalah untuk Mirna, isterinya.
Cerita rekaan diatas hanya sebuah gambaran dari pengembangan opini yang melibatkan media, ikutnya media dalam pemberitaan perkara bukan tanpa korban, beberapa awak media menjadi korban. Seperti apa yang dialami Fuad Muhammad Syafruddin yang akrab dipanggil Udin (lahir di Bantul, Yogyakarta, 18 Februari 1964 – meninggal di Yogyakarta, 16 Agustus 1996 pada umur 32 tahun) adalah wartawan Bernas, Yogyakarta, yang dianiaya oleh orang tidak dikenal, dan kemudian meninggal dunia. Sebelum kejadian ini, Udin kerap menulis artikel kritis tentang kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer. Ia menjadi wartawan di Bernas sejak 1986. Kasus pembunuhan Udin sudah 20 tahun berlalu namun hingga kini tidak terungkap.
Agaknya, perlakuan pembunuhan Mirna amat berbeda dan pengusutan terhadap pembunuhan Udin yang salah satu penyebabnya adalah mungkin saja karena faktor politik atau mungkin faktor biaya. Kasus2 yang menarik perhatian publik sudah barang tentu membutuhkan biaya operasional yang cukup besar, faktor biaya inilah yang sering menimbulkan bargaining hukum sehingga ada ungkapan hilang kambing lapor polisi menjadi hilang sapi.
Media sudah menjadi alat pengembangan opini yang menjadi bagian bisnis media itu sendiri, gencarnya pemberitaan terhadap kasus Jessica dari kedua belah pihak tak lain untuk melibatkan publik ikut menyuarakan kepentingan kedua belah pihak. Sehingga terjadi pengembangan opini harus Jessica adalah pembunuh Mirna seperti yang disuarakan oleh keluarga Mirna padahal sidang belum berlangsung.
Bisa saja cerita itu berubah berbalik 180 % atau tetap seperti yang diberitakan bahwa pembunuhnya diduga kuat memang Jessica walaupun dakwaan jaksa sudaj jelas yakin Mirna menaruh zat maut itu walaupun tertutup paperbag. Semua akan sepakat walaupun tertutup diyakini dibalik paperbag itu Jessica menaruh zat maut kedalam minuman. Â Inilah hukum, implementasinya bisa saja logika para penegak hukum dan semoga saja kasus karta dan sengkon yang fenomenal itu tidak terulang atau kasus pembunuhan Udin yang tidak terkuak hingga saat ini walaupun sudah 20 tahun berlalu. Begitu juga dengan kasus pembunuhan Munir yang hanya sampai policarpus selebihnya masih misteri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H