Mohon tunggu...
Doddy Poerbo
Doddy Poerbo Mohon Tunggu... -

apalah arti sebuah nama

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kasus Agung Podomoro, KPK Akan ke Mana?

4 April 2016   11:40 Diperbarui: 4 April 2016   12:44 1268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polemik sekitar OTT KPK ada yang menggelitik menyangkut pemberitaan latar belakang suap menyangkut ketetapan alokasi lahan hasil reklamasi untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum antara 5 % dan 15 %, saya sebagai pengembang rasanya janggal kalau latar belakang suap dikaitkan dengan ketetapan tersebut yang masuk dalam raperda ZWP3K. Sebab, tehnis perhitungan harga jual sudah dibebani alokasi fasos dan fasum selain seluruh komponen biaya perolehan lahan ( pemebasan lahan, kontruksi fasos fasum, biaya reklamasi, perizinan, operasional dan lain-lain ). Dengan kata lain, ketetapan alokasi fasos dan fasum bukan masalah buat pengembang karena dibebankan kepada pembeli maka harga jual tanah menjadi relatif mahal per meternya. Sedangkan diluar lingkungan pengembang harga tanah relatif lebih murah karena infratruktur lingkungan dibiayai negara.

Yang mencuat kepermukaan adalah menyangkut analisa dampak lingkungan yang dikawatirkan menyebabkan lebih parahnya banjir rob yang sudah terjadi diwilayah pantai Jakarta Utara.  Sehingga mengambil alasan oleh karena hanya meneruskan keputusan guburnur sebelumnya ataupun karena tarik ulur menyangkut ketetapan 5 % dan 15 % untuk alokasi fasos fasum menjadi tidak relevan yang menjadi kecenderungan pembelaan terhadap SK Guburnur tetang pemberian izin reklamasi.

Yang harus dilihat disini, PT Agung Podomoro Land ( APL ) adalah pedagang property, terhambatnya perizinan menyebabkan kerugian, inilah yang mendorong Ariesman Widjaja terjun langsung ikut bernegoisasi dengan DPRD DKI oleh karena pemberian izin rekalamasi saja belum memungkinkan untuk berdagang.

Sebagai penguasaha, hambatan tersebut tentunya dirasakan sebagai ketidak jelasan pengembalian investasi yang menjadi beban karena uang tidak berputar, didorong oleh keadaan tersebut dia terjun langsung yang seharusnya tidak terjadi kalau ada hubungan yang harmonis antara Gubernur dan wakil rakyat.

Pengusaha adalah bagian dari masyarakat yang etikanya tidak ikut campur dalam kewenangan pemerintahan tetapi oleh karena tidak ada jaminan yang jelas dari investasi yang dilakukan oleh masyarakat telah mendorong timbulnya transaksi jabatan.  Agaknya memang terlihat benang merah dengan dibolehkannya warga asing memiliki property di Indonesia menjadi peluang pasar yang ditangkap oleh PT. Agung Podomoro land.

Pemberitaan justru menyasar kemana-mana sehingga mengaburkan substansi permasalahan yang pada intinya terjadi regulasi yang tidak sinkron antara satu regulasi satu dengan lainnya yang dampaknya pada perkembangan ekonomi secara umum.  Dan semakin terlihat bahwa pemberitaan cenderung partisan untuk membela tokoh politik.

Jika KPK menengarai adanya Grand Corruption yang melibatkan banyak pihak tidaklah terlalu berlebihan karena apa yang diputuskan oleh pemegang keputusan masih bersifat instan tanpa memperhatikan dampak dari keputusanya yang justru menghambat dunia usaha. Mungkin saja, kasus suap DPRD DKI dapat menjadi contoh dikemudian hari agar lebih berhati-hati untuk mengeluarkan keputusan.

Kasus suap ini semakin memperlihatkan peranan kapitalis dalam kekuasaan, seorang pejabat dapat diatur-atur oleh pemodal , mungkin saja yang lain tidak mau diatur karena juga memiliki kepentingan. Pada akhirnya terjadi saling menyandera dan saling menyalahkan, salah Foke, salah SBY yang menjadi fenomena pemberitaan sehari-hari yang jelas jelas sangat kontra prokduktif.

Ketidak pastian inilah yang membuat negara kita tertinggal dari negara lain dan fakta yang tidak dapat dipungkiri banyaknya TKI karena negara lain mampu memberi upah lebih besar bagi bangsa kita. Seorang penguasaha dapat menjadi setan atau sebaliknya menjadi malaikat, ketika usahanya membawa keuntungan maka dia mampu memberi nafkah banyak orang dan dianggap sebagai malaikat, ketika usahanya terpuruk akan dianggap sebagai setan karena melakukan PHK.

Pengusaha seperti Ariesman Widjaja dicokok KPK, publikpun digiring menyalahkan penguasaha. Pengusaha adalah pihak yang dipaksa ikut arus, itu adalah filosofinya, kalau menentang arus bukan penguasaha, oposan namanya yang memang sifatnya yang bertentangan terlepas benar atau salah.  Pembiasan pokok permasalahan menyalahan gubernur terdahulu dan DPRD hanyalah sebagai upaya mengalihkan pandangan publik karena Ahok akan maju bertarung dalam pilkada DKI 2007. Yang menjadi pertanyaan, apakah KPK akan membuktikan dugaanya adanya grand corruptiom ? .

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun