Mohon tunggu...
Doddy Poerbo
Doddy Poerbo Mohon Tunggu... -

apalah arti sebuah nama

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Sidang Ibas dan Arga, Sebuah Peradilan Dunia Siluman

10 Februari 2011   15:40 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:43 823
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
12973667551147394282

[caption id="attachment_90002" align="aligncenter" width="500" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption] Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas gerah dengan pertanyaan kuasa hukum dua terdakwa aktivis Bendera yang dinilanya tidak relevan. Ibas bahkan sempat melontarkan keinginan sebaiknya sidang diusaikan. Ibas, begitu Edhie akrab dipanggil, bersaksi untuk terdakwa dua aktivis Bendera, Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun yang dilaporkan pihak Ibas Cs karena melakukan pencemaran nama baik karena menyebut Ibas diduga menerima aliran dana bailout Bank Century. Kuasa Hukum terus mencecar Ibas dengan pertanyaan yang dinilainya tidak relevan dengan kasus yang sedang diadili. Dengan nada tinggi dan terus mencecar, salah satu anggota tim kuasa hukum, Saur Siagian menanyakan apakah Ibas siap dihukum mati jika menjadi tersangka dalam kasus bailout Century yang saat ini sedang diselidiki KPK. Namun Saur tidak menyerah dengan pertanyaannya dan masih saja terus mempertanyakan hal itu kepada Ibas meski Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim sudah mengingatkan bahwa pertanyaan yang diajukan seharusnya yang ada hubungan dengan dugaan pidana yang sedang disidangkan. Kasus Bailout Bank Century hingga saat ini belumlah atau mungkin tidak ingin diselesaikan sehingga hukumpun lebih melihat kembangnya seperti kasus pencemaran nama baik diatas. Namun ada yang lebih sial lagi ketika hukum menunjuk hidung  kambing hitamnya.   Arga Tirta Kirana,  Mantan Kepala Divisi Hukum Bank Century  harus membacakan  pledoi atau pembelaan didepan sidang atas  tuntutan 10 tahun penjara. Nasib apes harus diterima oleh ibu dari Alanda Keriza ini , terbayang dimata sang anak harus berpisah  10 tahun dengan ibundanya  hanya karena sang ibu kebetulan bekerja pada Robert Tantular.   Sambil terisak,  Arga lantas menceritakan kisah keluarganya yang dirundung duka. Suaminya di PHK oleh Bank Century pada 2008. Lalu masih ada ketiga anaknya yang masih berusia 5 tahun, 8 tahun dan 19 tahun. Dia juga mengaku sebagai orang yang dikorbankan. Arga didakwa jaksa telah melanggar Pasal 49 ayat (1) UU No 10 /1998 tentang Perbankan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 264 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1, dan Pasal 263 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1. Arga bersama-sama Linda dinilai Jaksa telah melanggar prinsip kehati-hatian Perbankan sehingga mengucur kredit bermasalah. Sebelumnya, putri Arga, Alanda Kariza menuangkan curahan hatinya di blog dan kemudian menyebar di Twitter atas tuntutan 10 tahun dan denda Rp 10 miliar ibunya. Alanda menilai tuntutan itu tidak adil bila dibandingkan dengan pejabat Century lainnya yang mendapat tuntutan lebih ringan. Ibas adalah putra penguasa negeri ini tak dapat menerima tuduhan terlibat dalam kasus Century oleh aktifis Bendera yang geram dengan permainan bailout Bank Century.  Tak terima dengan tuduhan tersebut, maka berdirilah dia didepan sidang dalam peradilan  untuk menghukum orang yang menuduh dirinya.  Arga adalah pegawai yang digaji oleh Robert Tantular yang tugasnya untuk mengamankan mekanisme usaha yang dapat merugikan Robert Tantular.  Atas tugasnya itulah Arga mendapat imbalan gaji dan apabila ada tindakan Arga dipandang merugikan Robert Tantular,  adalah wajar Arga berdiri sebagai tertuduh atas laporan Robert Tantular. Apakah Arga telah merugikan Robert Tantular ?. Tidak !.  Lalu mengapa Arga harus mendapat ganjaran 10 tahun dan denda 10 miliar ?.  Jawaban yang tepat karena dia adalah Arga Tirta Kirana, seorang ibu yang sedang bernasib sial saja.  Dia tidak bernasib mujur seperti Ibas. Hidup dalam dunia siluman, siapa yang terlihat itulah yang menjadi sasaran. Arga memang  sedang bernasib sial, dia tercatat dan terlihat sebagai orang yang berada dibalik mekanisme kerja di Bank Century yang penuh dengan bangsa siluman yang tidak kasat mata.  Itulah fakta yang didapatkan bangsa ini, kasus Century ini tidak akan menjangkau bangsa siluman itu karena mereka ada tetapi tidak terlihat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun