Mohon tunggu...
Doddy Poerbo
Doddy Poerbo Mohon Tunggu... -

apalah arti sebuah nama

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Doa Untuk Koruptor ......

20 September 2010   20:48 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:06 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tak mau menanggapi sudah pulihnya kesehatan mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani HR yang telah mendapatkan grasi dari pemerintah. Sebagaimana santer diberitakan belakangan ini tentang kesembuhan Syaukani HR yang terungkap dari kunjungan Ketua DPRD Kaltim Suhartono Sutjipto untuk menjenguk Syaukani HR di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kaltim. Namun Patrialis sekali lagi menegaskan bahwa grasi itu diberikan karena dokter menyatakan Syaukani tidak dapat sembuh.

Kasus ini mengingatkan saya tentang cerita seorang anak yang meminta pertolongan kepada seorang pastor karena anjing kesayanganya sakit keras, untuk menyenangkan sang anak, karena dia adalah seorang pastor yang biasa memimpin doa maka sang pastor mendoakan kesembuhan " Hay anjing, kalau engkau ingin hidup, maka hiduplah. Jika engkau ingin mati, maka matilah .... amin".  Ternyata anjing tersebut sembuh. Atas kesembuhan anjingnya tersebut, sang anak menjumpai pastornya kembali untuk memberitakan kesembuhan anjingnya itu, tetapi si anak menjumpai pastornya sedang sakit. Sebagai balas budi sang anak mendoakan untuk kesembuhan pastornya itu " Hay Pastor, jika engkau ingin hidup, maka hiduplah. Jika engkau ingin mati, maka matilah .... amin".

Maksud cerita humor yang saya posting beberapa waktu yang lalu adalah sebagai penggambaran apa yang dilakukan oleh seorang guru akan ditiru muridnya. Demikian juga putusan pemberian pengampunan yang dilakukan oleh SBY terhadap terpidana korupsi tentunya akan diikuti oleh bawahannya.  Memang kenyataannya demikia, para terpidana korupsi mendapat remisi termasuk besan SBY sendiri. Ini juga sekaligus menggambarkan bahwa penegakan hukum sesungguhnya berlaku hanya untuk rakyat kecil. Para pedagang kecil digusur lantaran dianggap melanggar ketertiban, razia2 dipublikasikan secara luas sebagai show of force dalam penegakan ketertiban. Sebaliknya menyangkut penyelewengan uang yang sangat besar justru disembunyikan, dibela dan diampuni.

Situasi seperti inilah yang dapat menumbuhkan perlawanan rakyat karena rakyat tidak lagi merasa terlindungi. Terlebih dokter yang selama ini bekerja berdasarkan profesionalisme sudah terseret dalam permainan politik, hal ini semakin menimbulkan kejengkelan rakyat. Kalau kita melihat mekanisme pemberian grasi adalah karena adanya usulan dengan argumentasi yang kuat sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun mekanisme itu dapat berjalan secara benar apabila pelaksanaanya didasarkan kebenaran. Jika memang Syaukani sembuh, profesionalisme dokter menjadi diragukan. Namun dokter dapat berkilah untuk menutup kecurigaan tersebut bahwa hasil diagnosa telah dilakukan sesuai dengan standart dan prosedur kedokteran. Selesai, tidak dapat diganggu gugat lagi, itulah kebenaranya walaupun bisa jadi isinya kebohongan.  Dan makin kuat lagi argumentasinya bahwa  apa yang dialami oleh Syaukani adalah kehendak Allah.

Mungkin rakyat hanya dapat berdoa, berdoa seperti doa anak kecil itu " Hay Koruptor, jika engkau masih ingin hidup, maka hiduplah .... Jika engkau ingin mati, maka matilah ..... amin,amin,amiiiinnnnnn !!! ".  Dan ternyata koruptor juga ingin hidup panjang menikmati hasil korupsinya ...................  sehat, sehat, sehaaaaaaaat !!! "

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun