Dr. Arancha Gonzales, Direktur Eksekutif International Trade Center mengatakan bahwa Muslim adalah segmen konsumen dengan pertumbuhan tercepat di dunia, setiap perusahaan yang tidak mempertimbangkan bagaimana melayani mereka maka akan kehilangan kesempatan yang signifikan dari hulu ke hilir. Oleh karena itu selain Majelis Ulama Indonesia (MUI), sekarang sertifikasi produk halal berada dalam naungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). BPJPH itu sendiri dalam menjamin proses sertifikasi produk halal hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 60 hari kerja, hal ini tentu dapat membantu kenyamanan konsumen maupun produsen produk halal di Indonesia.
Samyang yang Diragukan
Mencarinya ternyata bukanlah hal yang mudah karena mie instan ini tidak dijual di toko-toko dekat rumah, dan di daerah Saya pun tidak semua swalayan menyediakannya. Belum sampai Saya menyempatkan mencari, kebetulan Saya sedang menscroll linimasa facebook dan tanpa sengaja menemukan sebuah artikel tentang diragukannya sertifikasi halal dari produk Samyang Noodle. Wah, ternyata benar produk itu sudah ditarik dari pasaran oleh BPOM RI karena positif mengandung fragmen babi, padahal selama ini banyak dari teman-teman Saya yang sudah mengkonsumsi mie instan tersebut.
MUI menyatakan bahwa produk Samyang Noodle memang dari awal tidak mendapat dan mengajukan sertifikasi halal. Menurut Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, produk mie itu tidak bekerjasama dengan MUI untuk mendapatkan label halal. Selain itu, Kakak Ipar saya yang bekerja di Negara Jepang juga mengatakan bahwa setiap mie instan yang berlabel "ramen" itu pasti 90 persen bahannya ada kandungan babi.
Sekarang Saya sudah tahu bahwa pada dasarnya produk itu memanglah tidak berlabel halal, dan tentunya Saya juga bersyukur karena mengetahui fakta tersebut sebelum Saya sempat mencobanya. Hikmah yang bisa Saya ambil yaitu sebelum kita mengkonsumsi suatu produk, alangkah baiknya mengetahui sertifikat halal yang tertera pada produk tersebut dengan cara meneteliti dan memeriksa sebelum membeli.
Seorang Muslim yang Mengembara di Negeri Sakura
Pasti semua sudah tau kan apa itu Negeri Sakura? Yap, itulah Negara Jepang. Selain sakura, Jepang juga terkenal akan daging babinya yang divariasikan menjadi berbagai macam makanan. Bahkan daerah Jepang bagian Timur adalah gudangnya peternakan babi. Hmm bisa diperkirakan ya bagaimana proporsi produk halal dan haram di Negara tersebut. Lalu bagaimanakah cara seorang Muslim yang bermukim disana dalam menyikapi hal tersebut?
Hal yang paling mengkhawatirkan tentu adalah makanannya, terutama yang instan-instan. Menurut Mas Aris, dalam membeli makanan disana sebaiknya bertanya pada orang Jepang dahulu, apakah makanan tersebut mengandung bahan yang berasal dari babi atau tidak. Jika tidak bertanya terlebih dahulu, bisa-bisa Kita akan salah makan karena rata-rata makanan disana mengandung bahan dari babi, entah itu daging; kulit; bahkan minyaknya.