Mohon tunggu...
Kementerian Agama
Kementerian Agama Mohon Tunggu... -

Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir batin\r\nwww.kemenag.go.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

67 Jamaah Lunasi Haji Khusus Di Hari Pertama Pelunasan Tahap II

13 April 2015   21:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:09 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14289335661954802923

[caption id="attachment_360610" align="aligncenter" width="480" caption="Report jumlah pelunasan biaya haji khusus hari pertama untuk tahap kedua sumber http://haji.kemenag.go.id/m"][/caption]

Jakarta (Pinmas) —- Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jamaah haji khusus tahap 2 mulai dibuka hari ini, Senin (13/04). Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mencatat bahwa hanya 67 jamaah yang melakukan pelunasan sampai dengan penutupan sore ini.

PelunasanBPIHKhusus tahap 1 ditutup pada Kamis (02/04) dengan menyisakan  1.568 jamaah haji khusus yang belum melakukan pelunasan. Artinya baru 4% yang melakukan  pelunasan hari ini dari sisa kuota yang ada. Proses pelunasan tahap 2 ini akan terus dibuka sampai dengan Jumat (17/04) yang akan datang di Bank Penerima Setoran Haji  setiap hari kerja Pukul 08.00 – 15.00WIB.

Adapun  jamaah yang berhak melakukan pelunasanBPIHKhusus tahap 2 adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Jamaah haji yang tidak dapat melunasi pada tahap pertama karena gagal sistem; 2. Jamaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah haji yang masuk kuota tahun berjalan;

3. Penggabungan suami/istri yang dibuktikan oleh akta nikah/kartu keluarga dengan ketentuan mendaftar paling lambat sebelum 1 Januari 2014; 4. Penggabungan anak dengan orang tua yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran dengan ketentuan mendaftar paling lambat sebelum 1 Januari 2014;

5. Belum pernah menunaikan ibadah haji sesuai urutan nomor porsi berikutnya dalam database Siskohat.

Keterangan lebih lanjut atas PelunasanBPIHKhusus tahap 2 ini dapat menghubungi Subdit Pendaftaran Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri DitjenPHUTelp. (021) 34833924.

Adapun daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasiBPIHtahap 2, sila lihatDaftar Jamaah berhak lunasBPIHKhusus Tahap 2 Musim Haji 1436H/2015M.(mkd/mkd)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun