Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjamin turunnya Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 2015 tidak menurunkan kualitas pelayanan. Bahkan pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji akan mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.
“Meski BPIH turun, namun tidak ada pelayanan yang dikurangi,” kata Menag kepada wartawan di kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng 3-4 Jakarta, Senin (27/4).
Sesuai kerja bersama dengan Komisi VIII DPR, beberapa waktu lalu ditetapkan BPIH tahun 2015 sebesarUSD 2.717 dollar/jamaah. Biaya itu turun USD 502 dibanding biaya sebelumnya yang ditetapkan pemerintah sebesar USS 3.219 per jamaah.
Menag menegaskan bahwa penurunan BPIH tak akan berimbas pada pelayanan. “Turun signifikan tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayana haji,” katanya seraya menambahkan, dalam beberapa hal pelayanan haji malah sudah meningkat.
Misalnya, calon jemaah gelombang 1-2 akan lebih efisien karena mereka langsung diberangkatkan ke Madinah. Mulai tahun ini juga ada pemberian makan di Makkah selama 15 hari. Kemudian untuk pemondokan dan hotel juga lebih terkonsentrasi. Kalau dulu ada di 12 titik sekarang jadi 6 titik.
Mengenai waktu pelunasan bagi calon jamaah haji yang berangkat tahun ini, menurut Menag, pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden tentang BPIH 2015. “Draf Perpres sudah kami ajukan ke Presiden,” kata Menag.
Menag menambahkan, penetapan BPIH setiap tahun dengan mata uang dolar, tidak dengan mata uang rupiah. “BPIH selalu ditetapkan dengan dolar,” katanya. (ks/mkd/mkd)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H