Jakarta - Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023 Â Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin serta Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Syafril menghadiri Malam Anugerah Paralegal Justice Award di Discovery Hotel Ancol Jakarta (01/06/2023)
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Widodo Ekatjahjana menyampaikan Kegiatan Paralegal Justice Aaward merupakan sebuah upaya nyata dari pemerintah dalam membangun akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kegiatan Paralegal Justice Award diikuti oleh 300 Kepala Desa/Lurah se Indonesia yang memperebutkan 3 kategori penghargaan yaitu Non Litigation Peacemaker, Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita dan Paralegal Justice Award. Dalam sambutannya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa peran kepala desa/lurah sebagai Non LItigation Peacemaker merupakan bagian dari peran sentral dan strategis sehingga tercipta suasana yang harmonis, damai dan rukun di kalangan warganya, karena sebagai kepala desa/lurah tentunya lebih mengenal warganya, lebih mengetahui kondisi sosial, ekonomi dan masalah-masalah yang ada di daerahnya. Dengan itu, peran kepala desa/lurah sebagai Non litigation Peacemaker menjadi sangat sentral dan sangat penting.Â
Terdapat 4 perwakilan dari Provinsi Sultra diantaranya : 1. Arianto, S.E., M.M, lurah Tobuuha, Kota Kendari 2. Sulham, S.H., M.H, Kepala Desa Laywo Jaya, Kabupaten Konawe Kepulauan 3. Hiqmah, S.Pdi, Kepala desa Horongkuli, Kabupaten Kolaka 4. Kisman, A.Ma, Kepala Desa Watumelomba, Kabupaten Bombana.
Salah satu perwakilan Sultra Kisman A.Ma Kepala Desa Watumelomba masuk dalam Top 10 Paralegal Justice Award 2023.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Widodo Ekatjahjana menyampaikan, kegiatan Paralegal Justice Award merupakan sebuah upaya nyata dari pemerintah dalam membangun akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.Â
Kementerian Hukum dan HAM memandang perlu kepala desa/lurah yang rata-rata sebagai ketua adat, yang menyelesaikan sengketa antar warga yang dianggap sebagai hakim perdamaian di desa, dipandang perlu bagi kita semua.
Siaran Pers,
Humas Kanwil Kemekumham Sultra
02/06/2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H