Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham DIY
Kanwil Kemenkumham DIY Mohon Tunggu... Administrasi - Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alamat : Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

3 Napiter di Lapas Yogyakarta Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI

10 November 2023   11:17 Diperbarui: 10 November 2023   11:20 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

YOGYAKARTA - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, yakni SYL, SYD, dan SND menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiganya menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang mereka yakini.


"Mengakui bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan Mengakui bahwaPancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam," demikian ikrar yang diucapkan SYL, SYD, dan SND di Aula Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Kamis (9/11/2023).

"Melindungi segenap tanah air Indonesia serta meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham/organisasi yang mendukung terorisme/ekstremisme berbasis kekerasan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia," lanjutnya.

SYL, SYD, dan SND dalam ikrarnya juga menyatakan telah menyesali kesalahan dan tidak akan bergabung dengan kelompok teroris manapun. Ketiga WBP tersebut juga bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan maupun instansi lain.

"Pernyataan ini saya sampaikan tidak dalam tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pemerintah Indonesia memberikan hak kebebasan kepada umat Islam untuk menjalankan syariatnya," ujarnya.

Prosesi pernyataan ikrar diakhiri dengan pembacaan sila-sila Pancasila, serta penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih oleh ketiga WBP tindak pidana terorisme.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan ikrar setia NKRI menunjukkan bahwa Pancasila merupakan landasan ideal dalam mengatasi persoalan radikalisme dan terorisme. Momentum ini disebutnya menjadi titik balik Warga Binaan Pemasyarakatan untuk tidak lagi menggunakan cara-cara yang menyimpang dan kembali setia kepada NKRI.

"Ini bentuk keberhasilan program deradikalisasi yang selama ini kita jalankan. Tujuannya agar mereka kembali menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Semoga kerja sama kita semakin solid, untuk percepatan program reintegrasi sosial," kata Agung.

Agung berharap Ikrar Setia NKRI ini bisa menjadi jalan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dan meredam bibit terorisme di Indonesia. Ia juga berharap kegiatan ini dapat menggerakkan hati WBP tindak pidana terorisme untuk bisa mengambil sikap setia kepada NKRI.

Ikrar Setia kepada NKRI adalah untuk meningkatkan kesadaran bela negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI, dan sebagai salah satu syarat diberikannya hak bersyarat bagi narapidana tindak pidana terorisme.

"Saya ucapkan selamat bagi 3 WBP yang telah mengucap ikrar dan sumpah setia pada NKRI. Ikuti pembinaan di Lapas dengan sebaik-baiknya dan ke depan Anda bisa menjadi Warga Negara yang lebih baik dari sebelumnya," tutur Agung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun