Mohon tunggu...
Kanwil Kemenkumham DIY
Kanwil Kemenkumham DIY Mohon Tunggu... Administrasi - Satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Alamat : Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kanwil Kemenkumham DIY Gelar Razia dan Tes Urine Serentak di Lapas-Rutan

2 November 2023   09:05 Diperbarui: 2 November 2023   09:16 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kanwil Kemenkumham DIY gelar razia serentak di Lapas dan Rutan (Foto: dok. Kemenkumham DIY)

YOGYAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar razia dan tes urine serentak yang dilaksanakan di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah DIY. Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen untuk mempertahankan predikat UPT Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, HP, dan Pirantinya (Bersinar Hatinya).

Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham DIY terjun langsung memimpin razia yang dilaksanakan pada Rabu (1/11/2023) ini. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY memimpin razia di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa memimpin razia di Rutan Kelas IIB Wates, sementara Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus memimpin razia di Rutan Kelas IIB Bantul.

Di waktu yang bersamaan, Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY juga melaksanakan razia dan tes urine di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, LPKA Kelas II Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, Lapas Kelas IIB Wonosari, dan Rutan Kelas IIA Yogyakarta. Pelaksanaan razia ini juga menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, seperti TNI, Polri, dan BNN setempat.

Kanwil Kemenkumham DIY gelar razia serentak di Lapas dan Rutan (Foto: dok. Kemenkumham DIY)
Kanwil Kemenkumham DIY gelar razia serentak di Lapas dan Rutan (Foto: dok. Kemenkumham DIY)
Berdasarkan hasil razia yang telah dilakukan, tidak ditemukan narkoba, HP, dan pirantinya serta barang-barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah DIY. Tak hanya itu, hasil tes urine yang dilakukan Tim BNN terhadap petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diambil secara acak dinyatakan negatif narkoba.

Kakanwil Agung Rektono menyatakan jajaran Kanwil Kemenkumham DIY akan terus berkomitmen mempertahankan UPT Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Hal tersebut sejalan dengan program 3+1 yang dicanangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yang meliputi deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan APH terkait, serta back to basic.

"Kami akan terus mempertahankan jajaran Kanwil Kemenkumham DIY yang Bersih dari Narkoba, HP, dan Pirantinya," tegas Agung.

"Program-program seperti razia dan tes urine ini akan terus kami lakukan secara berkala, baik yang dilakukan oleh internal maupun yang melibatkan APH seperti yang kita laksanakan hari ini," lanjutnya.

Untuk diketahui, predikat 'Bersinar Hatinya' telah diraih Kanwil Kemenkumham DIY pada puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 lalu. Kanwil Kemenkumham DIY juga terus berkomitmen untuk menyukseskan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun